class="wp-singular post-template-default single single-post postid-125935 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
Bupati M. Nasrun Mikaris: Dampak MBG, Persatu Bulan Peredaran Uang Bisa Mencapai Rp5 Miliar di Simeulue Polres Bener Meriah Bekuk Dua Pelaku Curanmor MTsN 1 Banda Aceh Raih Juara Umum Event GENSA SMPN 1 Banda Aceh. Warga Tumpok Teungoh Ramai-ramai Bergotong Royong  Aston Villa bungkam Newcastle United 4-1

UTAMA · 6 Nov 2024 21:56 WIB ·

Haji Uma Dorong Peningkatan Tata Kelola Dana Desa oleh Aparatur Gampong di Pidie


 Haji Uma saat menjadi narasumber dalam Workshop Perbesar

Haji Uma saat menjadi narasumber dalam Workshop "Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Pidie," yang diadakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh, Rabu, 6 November 2024. FOTO IST

SIGLI – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos., atau yang akrab disapa Haji Uma, meminta para keuchik (kepala desa) di Kabupaten Pidie untuk meningkatkan tata kelola dana desa guna mewujudkan pembangunan desa dan masyarakat yang lebih optimal.

Hal ini disampaikan oleh Haji Uma saat menjadi narasumber dalam Workshop “Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Pidie,” yang diadakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh, Rabu, 6 November 2024.

“Tata kelola dana desa harus terus ditingkatkan agar upaya membangun desa dan masyarakat dapat memberikan hasil maksimal,” ujar Haji Uma.

Dalam pemaparannya, Haji Uma mengupas berbagai aspek penting terkait dana desa, seperti regulasi dan peran pengawasan yang dilakukan DPD RI dalam pelaksanaan Undang-Undang Desa serta dana desa secara khusus.

Pada sesi tanya jawab, beberapa peserta mengungkapkan permasalahan seputar dana desa. Salah satu peserta menyoroti bahwa regulasi yang ada lebih menekankan tanggung jawab tanpa mengatur secara tegas hak aparatur desa, terutama mengenai upah atau siltap (penghasilan tetap) bagi aparatur desa.

Seorang peserta lain juga menyoroti bahwa gaji keuchik di Kabupaten Pidie hanya dibayarkan setiap enam bulan sekali, bukan bulanan. “Perlu diketahui bahwa gaji keuchik di Kabupaten Pidie dibayar enam bulan sekali,” ungkapnya.

Para peserta berharap adanya revisi regulasi di tingkat undang-undang yang memberikan kepastian mengenai upah aparatur desa. Mereka juga berharap Haji Uma dapat membawa aspirasi ini ke tingkat pusat.

Selain itu, para keuchik dan aparatur desa juga mengharapkan adanya pembinaan dari instansi terkait dalam pengelolaan dana desa. Masalah lain yang muncul di acara tersebut adalah adanya praktik pungutan liar terkait pengelolaan dana desa dan belum optimalnya fungsi pendamping desa.

Menanggapi aspirasi para aparatur desa, Haji Uma menyatakan dukungannya dan berjanji akan memperjuangkan hal ini di tingkat pusat. “Saya sepakat dengan apa yang disampaikan, dan ini akan kita perjuangkan bersama ke depannya,” kata Haji Uma.

Acara yang berlangsung di aula Pendopo Bupati Kabupaten Pidie ini dibuka oleh Pejabat Bupati Pidie, Drs. Samsul Azhar. Workshop tersebut juga menghadirkan narasumber lainnya, yaitu Adi Prasetya, SE, MM (Direktur Perencanaan Teknis Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi – Kemendes PDTT), Arif Hermanu (Kepala Seksi Bank KPPN Banda Aceh), serta Supriyadi, SE, MM (Kepala BPKP Perwakilan Aceh). Acara dipandu oleh Mukhlis, S.Sos., MM (Inspektur Kabupaten Pidie).(rz)

 

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Dorong Sinergisitas Olahraga dan Budaya: ISBI Aceh Resmikan Lapangan Petanque Pertama di Kampus Seni

21 April 2025 - 17:26 WIB

Hindari Lubang, Penumpang Sepmor Meninggal Setelah Mendapat Pertolongan

20 April 2025 - 19:53 WIB

Danrem Lilawangsa Minta Pemerintah Bangun Jalan ke Makam Cut Meutia

20 April 2025 - 18:48 WIB

Aston Villa bungkam Newcastle United 4-1

20 April 2025 - 14:26 WIB

Penegakan SI, Kadis Syariat Islam Apresiasi Langkah Walikota Banda Aceh

19 April 2025 - 19:48 WIB

Wali Kota Segera Wujudkan Penanganan Sampah Secara Komprehensif

19 April 2025 - 18:01 WIB

Trending di LHOKSEUMAWE