class="post-template-default single single-post postid-22552 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Pj Keuchik Belum Dicopot, Kisruh Tumpok Teungoh Belum Berakhir Ilmuwan Berhasil Kembangkan Otak Simpanse Tercanggih Ratusan Tenaga Non-ASN Desak Diangkat P3K Penuh Waktu DPR Aceh Segera Panggil BKA PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025

NANGGROE BARAT · 27 Sep 2019 08:25 WIB ·

Korban Diduga Selingkuh dengan Istri Pelaku


 Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Kasus Pembunuhan Pekerja Kebun Sawit
SUKA MAKMUE (RA)- Selama dua kali 24 jam Sat Reskrim Polres Nagan Raya berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap Wakidi (38) di kawasan Gampong Krueng Seumanyam, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

Polisi mengamankan pelaku Hasbi (40) oleh Sat Reskrim Polres Nagan Raya bersama Personil Polsek Darul Makmur, Rabu (25/9) sekira pukul 04.00 Wib. Pria yang bekerja sebagai buruh kebun kelapa sawit itu tercatat sebagai warga Gampong Kuta Iboh, Kecamatan Labuhan Haji Barat, Kabupaten Aceh Selatan.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Giyarto melalui Kasat Reskrim, AKP Mahliadi, mengatakan, peluka dugaan pembunuhan Wakidi (38) warga Gampong Pulo Tengoh, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, Senin (24/9) lalu itu dilakukan penahanan setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan polisi setelah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut.

“Sat Reskrim telah berhasil mengungkap kasus dan mengamankan tersangka bersama barang bukti tindak pidana kejahatan pembunuhan,” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya,” AKP Mahliadi, Kamis (26/9).

Penagkapan tersangka berdasarkan laporan LP/16/IX/RES.1.7./2019/ACEH/RES NARA/SEK DAMAR, (23/9/2019) tentang kasus dugaan pembunuhan. Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di kawasan lahan perkebunan kelapa sawit warga Gampong Krueng Seumayam, Nagan Raya.

“Pelaku melakukan pembunuhan dengan cara mengambil sebilah parang dari pondok tempat tinggalnya, lalu berjalan kaki berjarak 50 meter dari pondok dan menunggu korban.

Kemudian setelah 15 menit kemudian korban datang naik sepeda motor berhenti memetik buah jambu dan di masukkan ke dalam tasnya, selanjutnya saat korban mau naik sepeda motor kembali tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang korban langsung mengayunkan parang ke arah leher korban sebanyak satu kali, selanjutnya korban terjatuh dan meninggal di tempat,” kata AKP Mahliadi.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa, unit sepeda motor merk Supra X, unit Hand Phone Merk Samsung, buah Topi warna silver, satu buah Tas warna silver/hitam, dan sebilah parang.

Motif kejadian tersebut diperkiraankan karena sakit hati dan menyimpan dendam akibat istri pelaku diduga berselingkuh dengan korban Wakidi.

“Pelaku bersama barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Nagan Raya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Mahliadi. (ibr/han)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Pj. Bupati Aceh Barat Menang Kasasi di Mahkamah Agung melawan PT Gading Bhakti

14 January 2025 - 15:54 WIB

Sekitar 20 Persen Siswa Simeulue Yang Mencicipi Program Perdana Makan Bergizi Gratis

13 January 2025 - 20:04 WIB

Diduga Ada Honorer Siluman Lulus P3K, Ratusan Massa Unjuk Rasa di Gedung DPRK Nagan Raya

13 January 2025 - 17:00 WIB

PT Harta Jaya Inti Lakukan Aspal Jalan Perkarangan Masjid Jamik Teunom

11 January 2025 - 19:52 WIB

Pekan Depan, Digelar Program Makan Bergizi Gratis di Pulau Simeulue

10 January 2025 - 17:52 WIB

Ketok Palu KIP Simeulue Resmi Tetapkan Monas-Nusar, Bupati Wabup Terpilih Priode 2025-2030 

9 January 2025 - 19:04 WIB

Trending di NANGGROE BARAT