Kasus Pembunuhan Pekerja Kebun Sawit
SUKA MAKMUE (RA)- Selama dua kali 24 jam Sat Reskrim Polres Nagan Raya berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap Wakidi (38) di kawasan Gampong Krueng Seumanyam, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.
Polisi mengamankan pelaku Hasbi (40) oleh Sat Reskrim Polres Nagan Raya bersama Personil Polsek Darul Makmur, Rabu (25/9) sekira pukul 04.00 Wib. Pria yang bekerja sebagai buruh kebun kelapa sawit itu tercatat sebagai warga Gampong Kuta Iboh, Kecamatan Labuhan Haji Barat, Kabupaten Aceh Selatan.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Giyarto melalui Kasat Reskrim, AKP Mahliadi, mengatakan, peluka dugaan pembunuhan Wakidi (38) warga Gampong Pulo Tengoh, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, Senin (24/9) lalu itu dilakukan penahanan setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan polisi setelah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut.
“Sat Reskrim telah berhasil mengungkap kasus dan mengamankan tersangka bersama barang bukti tindak pidana kejahatan pembunuhan,” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya,” AKP Mahliadi, Kamis (26/9).
Penagkapan tersangka berdasarkan laporan LP/16/IX/RES.1.7./2019/ACEH/RES NARA/SEK DAMAR, (23/9/2019) tentang kasus dugaan pembunuhan. Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di kawasan lahan perkebunan kelapa sawit warga Gampong Krueng Seumayam, Nagan Raya.
“Pelaku melakukan pembunuhan dengan cara mengambil sebilah parang dari pondok tempat tinggalnya, lalu berjalan kaki berjarak 50 meter dari pondok dan menunggu korban.
Kemudian setelah 15 menit kemudian korban datang naik sepeda motor berhenti memetik buah jambu dan di masukkan ke dalam tasnya, selanjutnya saat korban mau naik sepeda motor kembali tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang korban langsung mengayunkan parang ke arah leher korban sebanyak satu kali, selanjutnya korban terjatuh dan meninggal di tempat,” kata AKP Mahliadi.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa, unit sepeda motor merk Supra X, unit Hand Phone Merk Samsung, buah Topi warna silver, satu buah Tas warna silver/hitam, dan sebilah parang.
Motif kejadian tersebut diperkiraankan karena sakit hati dan menyimpan dendam akibat istri pelaku diduga berselingkuh dengan korban Wakidi.
“Pelaku bersama barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Nagan Raya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Mahliadi. (ibr/han)