SUKA MAKMUE (RA) – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat melakukan sosialisasi Kebijakan Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mewujudkan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kepndudukan (GISA) di Kabupaten Nagan Raya.
Kegiatan Program Nasional ini diikuti para Keuchik dan Sekretaris Gampong yang belangsung di Aula Kantor Camat Seunagan di Jeuram, Selasa (3/12). Sosialisasi tersebut dilakukan di tiga titik dalam sepuluh Kecamatan di Nagan Raya.
Sektetaris Dinas Kependudikan dan Pencatatan Sipil Nagan Raya, Sofyan Sarong,SE mengatakan, sosialisasi Kebijakan Kependudukan dan Pencatatan Sipil dilakukan selama tiga hari berturut-turut yaitu, Selasa (3/12) di Aula Kantor Camat Seunagan di Jeuram, ikuti dari Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Beutong, Seunagan Timur, dan Kecamatan Seunagan.
Sedangkan Rabu (4/12) di Aula Kantor Camat Kuala di Ujong Patihah yang di ikuti dari Kecamatan Tadu Raya, Kuala Pesisir, Suka Makmue dan Kecamatan Kuala.
Kemudian Kamis (5/12) di Aula Kantor Camat Darul Makmur di Alue Bilie yang di ikuti dari Kecamatan Tripa Makmur dan Kecamatan Darul Makmur.
“Sosialisasi Kebijakan Kependudukan dan Pencatatan Sipil diikuti para Keuchik Gampong atau Sekdes Gampong masing-masing,” kata Sofyan Sarong Sementara itu sebagai pemateri, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran kepundudukn (Disdukcapil) Nagan Raya Fia Sativa,SE dan Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, (Disdukcapil) Nagan Raya, Marwar SE. Sedangkan Ketua Penitia, Sofyan Sarong,SE yang juga Sekretaris Disdukcapil setempat.
Kepala Dinas Kependudikan dan Pencatatan Sipil Nagan Raya, Mahlil,SE M.Si mengatakan, Sosialisasi Kebijakan Kependudukan dan Pencatatan Sipil ini dilakukan agar masyarakat lebih mengetahui tentang administrasi kependudukan dan pentingnya.
“Kegiatan tersebut dilakukan untuk paham tentang teknis pembuatan KTP el, KK, Akte kelahiran / Akte kematian serta kegunaannya,” katanya.
Menurutnya, dengan dilakukan Sosialisasi Kebijakan Kependudukan dan Pencatatan Sipil wujudkan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kepndudukan (GISA) agar masyatakat tau kepengurusannya bahwa tidak silit serta untuk menghindari calo kepengurusan Administrasi.
“Pentingnya sosialisasi ini guna aparatur Gampong dan masyarakat labih tau tentang Administrasi Kepndudukan, tau pentingnya KK, KTP el, Akte kelahiran/Akte kematian, serta berbagai Administrasi kependudukan lainnya,” demikian Kadisdukcapil Nagan Raya, Mahlil. (ibr/adi)