class="post-template-default single single-post postid-25516 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Ilmuwan Berhasil Kembangkan Otak Simpanse Tercanggih Ratusan Tenaga Non-ASN Desak Diangkat P3K Penuh Waktu DPR Aceh Segera Panggil BKA PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025 Ratusan Tenaga Kesehatan R2 dan R3 Geruduk Kantor Bupati Bireuen

GAYO-ALAS · 28 Jan 2020 08:04 WIB ·

Kepala Desa Subulussalam Mengadu ke DPRK


 Pertemuan kepala desa dan anggota DPRK Subulussalam diruang Banleg. Perbesar

Pertemuan kepala desa dan anggota DPRK Subulussalam diruang Banleg.

Enam Bulan Tak Gajian

SUBULUSSALAM (RA) – Sejumlah kepala desa wilayah pemerintah Kota Subulussalam mendatangi kantor DPRK Subulussalam untuk mengadukan nasib mereka yang selama tahun 2019 lalu baru menerima gaji enam bulan.

Kepala Desa tersebut tidak menerima gaji selama enam bulan yang bersumber dari APBK tahun 2019. Kedatangan para kepala desa itupun langsung disambut Wakil Ketua DPRK setempat, Fajri Munthe dan beberapa anggota dewan lainnya.

Pertemuan berlangsung di ruang Banleg, Senin (27/1) yang turut dihadiri Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Drs. Salbunis, MAP dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong, Saman Sinaga, SH.

Menurut Kepala Desa Sigrun, Kecamatan Sultan Daulat, Gomok pada pertemuan itu, kejadian tidak dibayarkannya gaji Kepala Desa dan perangkat desa yang bersumber dari APBK itu terjadi di seluruh desa yang ada di lingkungan Pemerintahan Kota Subulussalam.

Sehingga, Kepala Desa menjadi sasaran oleh perangkat Desa lantaran sejak tahun lalu belum menerima gaji. “Ada pengaruh kinerja perangkat Desa lantaran gajinya tak terbayar selama 6 bulan. Kami berharap sisa gaji ditahun 2019 lalu agar segera dibayarkan,” kata Gomok.

Gomok sebagai mewakili 82 Kepala Desa diwilayah Pemerintah Kota Subulussalam menanyakan dihadapan Kepala BPKD kejelasan dan kepastian kapan pemerintah daerah mencairkan sisa gaji mereka yang hingga kini belum ada kepastian.

“Kami meminta kepastian kapan dibayarkan sisa gaji kami. Kalau bisa beri kepastian kapan biar kami tau menyampaikan kepada rekan-rekan Kepala Desa lainnya,” tambah Gomok.

Menanggapi keluhan para Kepala Desa tersebut, Kepala BPKD Kota Subulussalam, Drs. Salbunis menyampaikan pihaknya berencana akan menyelesaikan sisa gaji kepala desa tersebut dengan catatan pembayaran dilakukan dua tahap dengan rincian pencairan tahap pertama akan dibayarkan akhir bulan Februari dan tahap kedua bulan Mareta tahun 2020.

Salbunis menambahkan, untuk gaji para kepada desa serta perangkat desa bersumber dari Dana Alokasi Khusus, dan ditambah dari Pendapatan Asli Daerah serta Dana Bagi Hasil yang besarannya masing-masing 10 persen.

Dikatakannya bahwa terkait penyebab tersendatnya pencairan gaji para aparatur desa itu diakibatkan kondisi anggaran daerah yang kesulitan jika dipaksakan harus membayar gaji aparatur desa dengan nilai mencapai 9,5 miliar rupiah per kuartalnya, ditambah seiring menyusulnya kegiatan-kegiatan kontrak rekanan yang sudah menggunung yang juga wajib dibayarkan.

“Sehingga kita tidak mampu membayar pada waktu itu dikarenakan memang kencangnya pembayaran-pembayaran dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) jadi tidak bisa kita pergunakan. Jadi yang bisa kita pergunakan hanya dari DAU.

Jadi keseluruhan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten/Kota (APBK) ini berasal dari dana DAU. Oleh karenanya, kesepakatan kami pada waktu itu, karena kami tidak mampu membayar 9,5 miliar per kuartal maka kita fokuskan untuk dibayar pada tahun 2020,” tambah Salbunis.

Disisi lain, Wakil Ketua DPRK Subulussalam, Fajri Munthe berharap agar pembayaran gaji kepala desa itu tidak lagi molor sesuai penyampaian kepala BPKD. Sebab, kata Fajri, jika gaji aparatur desa lambat terbayar maka bisa berpengaruh terhadap kinerja mereka dan tentu masyarakat menjadi korban.

“Lantaran sudah mendapat penjelasan dari Kepala BPKD secara langsung, kita tunggu saja bulan depan. Dan kedepannya kami berharap agar pembayaran gaji kepala desa serta perangkat tidak molor lagi,” harap Fajri. (lim/bai)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Ketua Dewan: Harapan Kita, Pelantikan Bupati WabupTerpilih Digelar di Pulau Simeulue

15 January 2025 - 16:34 WIB

R-APBK Subulussalam di Perwal kan, YARA Layangkan Somasi ke 20 Anggota DPRK

13 January 2025 - 19:20 WIB

Tak Kunjung Dibahas DPRK, Pemko Subulussalam Ajukan APBK melalui Perwal

10 January 2025 - 15:05 WIB

Tokoh Pemuda Ketol Gading, Minta Tipikor Polda Aceh Tanggani Serius Pasar Ketol Takengon

8 January 2025 - 16:07 WIB

Polantas Aceh Tengah Kawal Distribusi 2.825 Paket Makanan Bergizi

6 January 2025 - 17:05 WIB

Sepanjang 2024 Polres Aceh Tenggara Ungkap 113 Kasus Narkotika

3 January 2025 - 18:16 WIB

Trending di GAYO-ALAS