class="post-template-default single single-post postid-32096 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

GAYO-ALAS · 22 Jun 2020 08:05 WIB ·

Ke Aceh Tengah Warga Zona Merah Wajib Bawa Rapid Tes


 dr. Yunasri, jubir gugus tugas Aceh Tengah. Perbesar

dr. Yunasri, jubir gugus tugas Aceh Tengah.

TAKENGON (RA)- Kabupaten Aceh Tengah terus berupaya mempertahankan status zona hijau dengan aturan sangat ketat, seperti memakai masker bagi masyarakat, lain itu pemeriksaan bagi pendatang juga terus diwajibkan.

Hal ini disebutkan Yunasri, juru bicara gugus tugas daerah dingin itu. Menurut Yunasri, kabupaten penghasil kopi Arabika terbaik didunia itu akan memulai new normal. Sejauh ini menurut Yunasri, masih menunggu Peraturan Bupati selesai, setelah itu juga pariwisata GAyo akan dibuka untuk umum.

“Setelah Perbub selesai kita akan buka pariwisata di Aceh Tengah yang telah lama tutup. Namun ada pengecualian bagi masyaraklat dari zona merah yang datang harus membawa hasil rapid tes baru bisa masuk ke Kota Takengon. Pilihan lain harus mau di karantina selama 14 hari,” sebut Yunasri.

Senada, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Jumadil Enka mengatakan, pihaknya saat ini sedang fokus mensosialisasikan kepada pemilik objek wisata terkait aturan new normal untuk wisatawan nantinya.

Aturan harus dipatuhi, kata Jumadil. Pengusaha wajib memasang wastafel dibeberapa titik dilokasi wisata itu untuk menghindari penumpukan pengunjung di satu wastafel. Lain itu, menentukan jaga jarak di masing-masing lokasi.

Aturan dalam Perbup itu akan mengatur setiap wisatawan wajib mengenakan masker, membawa hand sanitizer, pemilik objek wisata menyiapkan alat pengecek suhu.

“Ini upaya kita ketika memasuki fase new normal, tujuannya supaya tidak ada penularan virus covid di Kabupaten Aceh Tengah, jika wisatawan yang berasal dari luar daerah maka harus menunjukan surat bebas covid (rapid tes),” terang Jumadil saat menggelar konfrensi pers, Sabtu (20/6) di gedung of room Setdakab setempat.

Begitupun dengan sarana olahraga, pihak dinas dalam waktu dekat akan membuka seluruh sarana olahraga di Aceh Tengah, dengan catatan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Hal sama juga diwajibkan bagi pengelola perhotelan di Aceh Tengah, semua fasilitas hotel harus dalam keadaan steril. “Disterilkan dulu dengan menyemprot desinfektan jangan setelah check out langsung dijual kembali, distrerilkan dulu, kalau bisa, jika check out nya jam 12 siang, besoknya baru dijual kembali,” tutup Jumadil Enka, berharap pandemi covid itu segera berlalu. (jur/bai)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Satpol PP Dan WH Grebek Warung Penjual Tuak

5 February 2025 - 17:50 WIB

Belasan Pelajar Terjaring Operasi Preventif Satpol PP Aceh Tenggara

5 February 2025 - 17:24 WIB

Wakil Rakyat PKB Dorong Percepatan Peningkatan Pelayanan RSUD Sahudin Kutacane jadi Tipe B

24 January 2025 - 16:42 WIB

Ketua Dewan: Harapan Kita, Pelantikan Bupati WabupTerpilih Digelar di Pulau Simeulue

15 January 2025 - 16:34 WIB

R-APBK Subulussalam di Perwal kan, YARA Layangkan Somasi ke 20 Anggota DPRK

13 January 2025 - 19:20 WIB

Tak Kunjung Dibahas DPRK, Pemko Subulussalam Ajukan APBK melalui Perwal

10 January 2025 - 15:05 WIB

Trending di GAYO-ALAS