class="post-template-default single single-post postid-40658 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Ilmuwan Berhasil Kembangkan Otak Simpanse Tercanggih Ratusan Tenaga Non-ASN Desak Diangkat P3K Penuh Waktu DPR Aceh Segera Panggil BKA PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025 Ratusan Tenaga Kesehatan R2 dan R3 Geruduk Kantor Bupati Bireuen

NANGGROE BARAT · 14 Dec 2020 17:45 WIB ·

DPRK Aceh Jaya, Panggil 4 Instansi Terkait Pencemaran Lingkungan


 DPRK Aceh Jaya, Panggil 4 Instansi Terkait Pencemaran Lingkungan Perbesar

Calang (RA) – Ketua DPRK Aceh Jaya Muslem D, memanggil empat Instansi terkait akibat adanya temuan tambak Ilegal melebihi izin yang dikantongi di Kecamatan Indra Jaya Aceh Jaya beberapa waktu lalu, di Gedung DPRK Aceh Jaya, Senin (14/12)

Hal tersebut dikatakan Ketua DPRK Aceh Jaya, Muslem D, harianrakyataceh.com, pemanggilan tersebut meliputi Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, kantor Perizinan Satu Pintu serta DPKK Aceh Jaya. Sebelumnya adanya keluhan para nelayan sehingga setelah turun tim ditemukan adanya kejanggalan.

Dalam pemanggilan instansi terkait tersebut, untuk dimintai keterangan dengan adanya temuan yang telah terjadi sehingga dibutuhkan langkah-langkah yang lebih konggkrit yang harus dilakukan dimasa akan datang untuk demi kemajuan Daerah serta dalam meninggkatkan pendapatan Daerah, Ujar Muslem

Selain itu dirinya menambahkan, dalam pemanggilan tersebut langsung hadir Ketua Komisi B, Ketua Komisi C Fitri Maya Lisa serta Ketua Banlek Muhmmad Ali, “tentu saat ini, sedang berlangsung acara kami harapkan nantinya akan memberikan langkah-langkah konggkrit yang lebih positif dalam menyikapi persoalan tersebut demi kemaslahatan masyarakat banyak”.

Adapun temuan awal sebelumnya, salah satu perusahaan mendapatkan izin tambak hanya 12 petak, namun setelah ditinjau secara langsung tim menemukan 24 petak yang telah dibangun, sementara aliran limbah yang telah di bangun hanya yang telah memiliki izin saja. Muslem

Tentunya dengan adanya, duduk bersama hari ini nantinya akan adanya hasil dan akan segera kami informasi kepada publik sebagai wujud keterbukaan informasi Publik DPRK Aceh Jaya kepada masyarakat (hen)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Pj. Bupati Aceh Barat Menang Kasasi di Mahkamah Agung melawan PT Gading Bhakti

14 January 2025 - 15:54 WIB

Sekitar 20 Persen Siswa Simeulue Yang Mencicipi Program Perdana Makan Bergizi Gratis

13 January 2025 - 20:04 WIB

Diduga Ada Honorer Siluman Lulus P3K, Ratusan Massa Unjuk Rasa di Gedung DPRK Nagan Raya

13 January 2025 - 17:00 WIB

PT Harta Jaya Inti Lakukan Aspal Jalan Perkarangan Masjid Jamik Teunom

11 January 2025 - 19:52 WIB

Pekan Depan, Digelar Program Makan Bergizi Gratis di Pulau Simeulue

10 January 2025 - 17:52 WIB

Ketok Palu KIP Simeulue Resmi Tetapkan Monas-Nusar, Bupati Wabup Terpilih Priode 2025-2030 

9 January 2025 - 19:04 WIB

Trending di NANGGROE BARAT