class="post-template-default single single-post postid-40699 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

GAYO-ALAS · 15 Dec 2020 13:49 WIB ·

BPK Temukan Kelebihan Bayar Uang Tranportasi Dewan


 Rakyat Aceh Perbesar

Rakyat Aceh

Rp300 Juta Lebih

KUTACANE (RA) – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Repulik Indonesia Perwakilan Aceh, menemukan adanya kelebihan pembayaran tunjangan transportasi kepada anggota DPRK Aceh Tenggara periode 2014-2019 tidak sesuai ketentuan dan aturan.

Tidak tanggung, kelebihan pembayaran biaya transportasi dibebankan APBK Aceh Tenggara pada tahun 2019, mencapai Rp307.006.875,00.

Kepala Inspektorat Aceh Tenggara, Abdul Kariman mengatakan, pihaknya telah menyurati pihak Sekretariat Dewan, namun hingga akhir tahun 2020 belum ada kesadaran para anggota dewan periode 2014-2019 itu untuk mengembalikannya.

“Kami sudah menyurati melalui surat tindak lanjut dari Wakil Bupati Aceh Tenggara kepada pihak Sekwan,” kata Kariman, kepada Rakyat Aceh, Senin (14/12).

Padahal temuan BPK tersebut sudah diperintahkan oleh Gubernur Aceh untuk ditindakanlanjuti dan tertuang dalam hasil evaluasi laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Aceh Tenggara tahun 2019 nomor:903/1415/2020.

Sementara itu, Sekwan DPRK Aceh Tenggara, M Hatta Desky, dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut, bahkan pihaknya sudah dua kali menyurati dewan bersangkutan untuk mengembalikan kelebihan pembayaran uang transportasi tersebut.

“Kita sudah dua kali menyurati para anggota dewan periode 2014-2019, baik itu mereka yang mantan maupun yang masih aktif sampai sekarang, namun belum ada tanggapan apapun, terakhir kami surati pada Agustus 2020 lalu dengan tembusan kepada pihak Inspektorat,” jelas Sekwan M Hatta Desky. (val/bai)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Satpol PP Dan WH Grebek Warung Penjual Tuak

5 February 2025 - 17:50 WIB

Belasan Pelajar Terjaring Operasi Preventif Satpol PP Aceh Tenggara

5 February 2025 - 17:24 WIB

Wakil Rakyat PKB Dorong Percepatan Peningkatan Pelayanan RSUD Sahudin Kutacane jadi Tipe B

24 January 2025 - 16:42 WIB

Ketua Dewan: Harapan Kita, Pelantikan Bupati WabupTerpilih Digelar di Pulau Simeulue

15 January 2025 - 16:34 WIB

R-APBK Subulussalam di Perwal kan, YARA Layangkan Somasi ke 20 Anggota DPRK

13 January 2025 - 19:20 WIB

Tak Kunjung Dibahas DPRK, Pemko Subulussalam Ajukan APBK melalui Perwal

10 January 2025 - 15:05 WIB

Trending di GAYO-ALAS