class="post-template-default single single-post postid-41950 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

GAYO-ALAS · 14 Jan 2021 13:50 WIB ·

Kadis Pendidikan Bener Meriah: Ratusan Blangko Hilang, Ratusan Ijazah Palsu Beredar di Dua Kabupaten


 Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bener Meriah Sukur. Perbesar

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bener Meriah Sukur.

“Terkait hilangnya blangko ini, Saya duga, ada kemungkinan pembuatan ijazah palsu dan beredar di Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah”

REDELONG (RA) – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bener Meriah, Sukur SPd MPd, mengakui sempat menerima laporan kehilangan belangko ijazah paket C dan B dari dinas di bawah pimpinannya.

Hal tersebut disampaikan Sukur kepada sejumlah media, Rabu (13/1), terkait dugaan adanya ratusan ijazah palsu yang beredar di wilayah Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah.

“Terkait hilangnya blangko ini, Saya duga, ada kemungkinan pembuatan ijazah palsu dan beredar di Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah. Baru saja tadi ada dua orang ingin melegalisir ijazah, namun setelah kita sesuaikan nomor ijazah tersebut dengan data yang ada, nomor itu tidak sesuai,” katanya.

Sukur menduga, dua ijazah tersebut baru dimiliki sejak beberapa bulan lalu meski tahun ijazah itu dikeluarkan pada tahun 2010. “Dari pengakuan kedua orang tersebut, ijazah itu dibeli dari seseorang, dan blangko ijazah itu asli hanya saja nama pemilik ijazah itu ditukar,” jelasnya.

Disebutknya, ia sempat mendapat laporan banyak blangko ijazah di Dinas Pendidikan Bener Meriah tersebut telah hilang. “Saya mendapat laporan itu dari mantan Kepala Bidang saya, atas dasar laporan itu, jika ada yang melegalisir kami pastikan untuk memeriksanya kembali,” sebut Sukur.

Menurutnya, sejak Bulan April 2020 pihaknya sudah mewanti-wanti jika ada ijazah paket B atau paket C yang dilegalisir. ”Kami pastikan nomornya apakah sesuai dengan DNT yang ada atau tidak,”ujarnya.

Sukur juga mengakui telah menemukan dugaan beberapa ijazah palsu yang telah dilegalisir dengan stempel basah. “Ijazah itu sudah dilegalisir dengan stempel basah, namun tanda tangan saya discan. Karena saat dicek, nomornya itu tidak asli,” ungkapnya.

Saat ini, kata Sukur, pihaknya sudah menahan belasan dugaan ijazah palsu tersebut di kantor Dinas Pendidikan Bener Meriah. “Jika pun nantinya pihak kepolisian meminta ijazah ini sebagai bukti, maka akan kami berikan” tegasnya.

Sejauh ini Sukur menyebutkan, belum ada yang membuat laporan, karena ini sudah menjadi ranah hukum yang akan mengusut tuntas. “Saya juga menjadi korban lantaran ada pihak yang telah memfitnah saya terlibat dalam pemalsuan ijazah tersebut,” kata Sukur.

Hingga saat ini Sukur juga mengaku sudah screenshot status salah satu akun facebook yang menyebutkan kalau dirinya menerima uang dari ijazah palsu tersebut senilai Rp5 juta. “Dalam hal ini saya difitnah dan telah menjadi korban,” tandas Sukur.

Mantan Kabag Humas ini juga belum dapat memastikan ada pihak pegawai Dinas Pendidikan terlibat dalam pemalsuan ijazah tersebut. “Biarkan pihak penegak hukum yang akan mengusut persoalan ini, jika pun nanti saya terlibat dalam persoalan tersebut, silahkan buktikan. Intinya kita profesional dalam kasus ini,” ucapnya.

Ia juga berharap adanya titik terang terhadap kasus peredaran ijazah tersebut sehingga dapat dituntaskan oleh pihak penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian polres Bener Meriah.

Sementara itu informasi yang dihimpun Rakyat Aceh diduga ratusan ijazah palsu yang beredar saat ini sebagian besar sudah digunakan oleh aparatur kampung di wilayah Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah.

HPBM Tuding Ada Pembiaran
Menyikapi dugaan ratusan ijazah palsu, Ketua Umum Himpunan Pemuda Mahasiswa Pelajar Bener Meriah (HPBM) Banda Aceh, Riga Wantona, menuding adanya pembiaran oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bener Meriah.

“Tindakan pemalsuan Ijazah tersebut adalah penghinaan bagi dunia pendidikan. Banyak Orang tua menghabiskan banyak uang untuk menyekolahkan anaknya bertahun-tahun namun sangat disayangkan kalau ada oknum yang mengunakan Ijazah palsu” ungkap Riga Wantona, kepada Rakyat Aceh Rabu (13/1).

Disebutknya, Kepala Dinas Pendidikan Bener Meriah telah melakukan pembiaran terhadap beredarnya Ijazah palsu ini.”Dalam kasus ini Dinas Pendidikan dicatut namanya, seharusnya kepala Dinas Pendidikan segera berkoordinasi dengan pihak penegak hukum. Minimal sekali, membuat laporan tertulis,” ungkapnya. (uri/min)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Satpol PP Dan WH Grebek Warung Penjual Tuak

5 February 2025 - 17:50 WIB

Belasan Pelajar Terjaring Operasi Preventif Satpol PP Aceh Tenggara

5 February 2025 - 17:24 WIB

Presiden Prabowo dan Menkes Budi Bahas Program Cek Kesehatan Gratis, Mulai Berjalan 10 Februari

5 February 2025 - 17:01 WIB

Akomodir Rapat Yayasan MIM Langsa yang Diduga Langgar Anggaran Dasar, Notaris di Aceh Besar Dilaporkan ke MPD

5 February 2025 - 07:11 WIB

Bertemu Mendagri, Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPR Aceh Bahas Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih

4 February 2025 - 21:30 WIB

Jelang Ramadan, Presiden Prabowo Pastikan Stok Pangan Nasional Aman

4 February 2025 - 15:44 WIB

Trending di UTAMA