HARIANRAKYATACEH.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mengatakan, kedatangan pihaknya di Aceh merupakan komitmen untuk melakukan pemberantasan korupsi di Bumi Serambi Mekkah. Salah satu cara yang dilakukan pihaknya adalah melalui pendekatan dengan dunia pendidikan.
“Kemarin kita sudah bertemu dengan rektor, civitas akademika dan mahasiswa di Universitas Syiah Kuala, kita ingin mengajak dan memperbanyak setiap anak bangsa memiliki pemahaman bahaya korupsi. Kita ingin mengajak anak bangsa menjadi agen pemberantasan korupsi,”kata Firli saat mengunjungi Gedung Banda Aceh Madani Education Center (BMEC), Jumat, (26/3/2021).
Selain itu, kata Firli, di Aceh pihaknya juga menggelar Rapat Koordinasi pemberantasan korupsi bersama Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Ia mengatakan, Aceh harus memberi sumbangsihnya kepada negara dengan cara setiap individu memberi andil untuk tidak melakukan tindakan korupsi.
“Pemerintah daerah Aceh memiliki undang-unrang otonomi khusus (Otsus) sehingga anggaran belanja daerah tidak hanya ditopang oleh dana alokasi umum, alokasi khushus, pendapatan daerah, tetapi juga ditopang dana otonomi khusus,” Firli.
Firli menilai, dana Otsus yang diberikan kepada Aceh sangatlah besar. Karena itu, ia meminta agar setiap rupiah bisa dipastikan dan dipertanggungjawabkan untuk keberlangsungan pembangunan.
“Saya minta tidak ada penyelenggara negara yang melakukan praktek korupsi. Karena korupsi merupakan tindakan kejahatan yang merampas hak negara dan rakyat,” ujar Firli. (ra)