class="wp-singular post-template-default single single-post postid-48927 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
Bupati M. Nasrun Mikaris: Dampak MBG, Persatu Bulan Peredaran Uang Bisa Mencapai Rp5 Miliar di Simeulue Polres Bener Meriah Bekuk Dua Pelaku Curanmor MTsN 1 Banda Aceh Raih Juara Umum Event GENSA SMPN 1 Banda Aceh. Warga Tumpok Teungoh Ramai-ramai Bergotong Royong  Aston Villa bungkam Newcastle United 4-1

INTERNASIONAL · 15 May 2021 18:28 WIB ·

Ibadah Haji Tinggal 2 Bulan Lagi, RI Masih Di-Blacklist Arab Saudi


 Ibadah Haji Tinggal 2 Bulan Lagi, RI Masih Di-Blacklist Arab Saudi Perbesar

HARIANRAKYATACEH.COM – Puncak penyelenggaraan ibadah haji tinggal dua bulan lagi. Namun, hingga kemarin, Indonesia masih berada dalam daftar 20 negara yang dilarang masuk ke Arab Saudi. Padahal, negara kerajaan tersebut mulai membuka penerbangan internasional pada 17 Mei nanti.

Informasi tentang dibukanya kembali penerbangan internasional itu tertuang dalam surat resmi General Authority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi. Di dalam surat tersebut, ada sejumlah prosedur bagi pelancong asing yang akan masuk ke Saudi.

Di antaranya, aturan mengikuti ketentuan karantina. Kemudian, harus sudah divaksin Covid-19. Secara tegas, di dalam surat GACA tersebut ditulis empat jenis vaksin Covid-19 yang bisa digunakan untuk masuk ke Saudi. Yaitu, sudah disuntik dua dosis vaksin Pfizer BioNTech, Oxford AstraZeneca, dan Moderna. Atau, sudah disuntik satu dosis vaksin Johnson.

Konsul Perhubungan KJRI Jeddah Amiruddin Muhammad Arsyad mengatakan sudah membaca surat dari GACA tersebut. ’’Kalau yang saya pahami dari inti edaran (GACA, Red) ini, fokusnya ke non-restricted country,’’ katanya kemarin (14/5). Sebab, di dalam surat tersebut, GACA merujuk pada surat sebelumnya tertanggal 2 Februari 2021.

Nah, di dalam surat tertanggal 2 Februari itu, isinya tentang daftar 20 negara yang terkena suspend atau berstatus restriction. Bukan hanya Indonesia yang masuk daftar itu. Negara lainnya adalah Argentina, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, dan Irlandia. Kemudian, Italia, Pakistan, Brasil, Portugal, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis, Lebanon, Mesir, India, dan Jepang.

Amiruddin menyatakan, kebijakan ban atau suspend terhadap 20 negara itu masih berlanjut. Meskipun Saudi membuka kembali penerbangan internasional, Indonesia belum bisa memanfaatkannya.

Sumber : Jawa Pos

 

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Dorong Sinergisitas Olahraga dan Budaya: ISBI Aceh Resmikan Lapangan Petanque Pertama di Kampus Seni

21 April 2025 - 17:26 WIB

Epson umumkan Pembukaan Pendaftaran untuk The 16th Epson International Pano Awards

21 April 2025 - 15:03 WIB

Hindari Lubang, Penumpang Sepmor Meninggal Setelah Mendapat Pertolongan

20 April 2025 - 19:53 WIB

Danrem Lilawangsa Minta Pemerintah Bangun Jalan ke Makam Cut Meutia

20 April 2025 - 18:48 WIB

Aston Villa bungkam Newcastle United 4-1

20 April 2025 - 14:26 WIB

Ilmuwan China Kembangkan Sistem Prakiraan Badai Debu Baru

20 April 2025 - 14:24 WIB

Trending di INTERNASIONAL