Parpol Diminta Ekspos Kegiatan Pendidikan Politik di Media
Perbesar
HARIANRAKYATACEH.COM – Pemerintah Aceh melalui Kesbangpol Aceh meminta kepada pengurus partai politik lokal dan nasional untuk mengekspos setiap kegiatan pendidikan politik di media.
Permintaan ini disampaikan Kepala Kesbangpol Aceh melalui Kabid Politik Dalam Negeri (Poldagri) Kesbangpol Aceh, Drs. Arsyi, M.Si saat rilis Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Aceh tahun 2021 bersama BPS Aceh di kantor Kesbangpol Aceh, Kamis (11/8/2022).
“Kita sudah mengingatkan kepada pengurus parpol untuk ekspos ke media setiap kegiatan pendidikan politik yang dilaksanakan di seluruh Aceh,” ujar Arsyi.
Sebelumnya, Parpol yang ada di Aceh, khususnya yang mempunyai keterwakilan di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) belum sepenuhnya melaksanakan pendidikan politik kepada para pengurus, kader dan masyarakat.
Kondisi tersebut berpengaruh besar terhadap hasil IDI Aceh 2021, khususnya aspek aspek lembaga demokrasi. Disebutkan, ada tiga aspek penyusunan IDI Aceh tahun 2021, yaitu aspek kebebasan, kesetaraan dan aspek kapasitas lembaga demokrasi.
Dari tiga aspek tersebut, aspek lembaga demokrasi masih termasuk dalam kategori sedang. Capaian IDI Aceh 2021 yang mencapai mencapai 80,92 dipengaruhi oleh tiga aspek, yakni lembaga demokrasi adalah sebesar 75,82. Sedangkan aspek kebebasan sebesar 85,50, kesetaraan 81,41.
Lebih lanjut Arsyi mengungkapkan, jika metodologi penghitungan IDI tahun 2021 salah satunya adalah berdasarkan berita yang dimuat di media, baik cetak maupun online.
Menurutnya, saat dilakukan pengumpulan data tidak banyak jejak digital terkait dengan pendidikan politik yang diekspos di media. Namun pada tahun ini, pihaknya sudah meminta kepada pengurus parpol agar mengekspor setiap kegiatan politik yang dilaksanakan. “Alhamdulillah, sekarang sudah mulai banyak yang mengekspornya, termasuk partai politik yang belum mendapat kursi di DPRA,” demikian ujarnya. (slm)
Artikel ini telah dibaca 29 kali
Baca Lainnya
Trending di UTAMA