class="wp-singular post-template-default single single-post postid-80775 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
Bupati M. Nasrun Mikaris: Dampak MBG, Persatu Bulan Peredaran Uang Bisa Mencapai Rp5 Miliar di Simeulue Polres Bener Meriah Bekuk Dua Pelaku Curanmor MTsN 1 Banda Aceh Raih Juara Umum Event GENSA SMPN 1 Banda Aceh. Warga Tumpok Teungoh Ramai-ramai Bergotong Royong  Aston Villa bungkam Newcastle United 4-1

UTAMA · 20 Oct 2022 16:29 WIB ·

Haji Uma Minta BPK RI Periksa Kasus Pemotongan Gaji Sekdes Aceh Utara


 Haji Uma Minta BPK RI Periksa Kasus Pemotongan Gaji Sekdes Aceh Utara Perbesar

RAKYAT ACEH | BANDA ACEH –  Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Aceh, H. Sudirman atau yang lebih akrab disapa Haji Uma menggelar rapat dengan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Aceh di Banda Aceh, Rabu (19/10).

Rapat tersebut membahas permasalahan pemotongan penghasilan tetap  (Siltap) sekretaris desa di kabupaten Aceh Utara

Dalam pemaparannya, Haji Uma menyampaikan pada tanggal 13 Oktober lalu para sekretaris desa dalam Kabupaten Aceh Utara melaporkan kepada dirinya terkait pemotongan Siltap yang sangat signifikan sejak tahun 2021 hingga saat ini.

Tahun 2020, para sekretaris desa masih menerima Siltap sebesar 2,2 juta per bulan, namun sejak tahun 2021 hingga saat ini besaran Siltap yang diterima sekretaris desa hanya 600 ribu per bulan atau berkisar 27 persen dari Siltap sebelumnya sebagaimana diatur dalam Perbup nomor 3 tahun 2021

Menurut Haji Uma pemotongan Siltap sekretaris desa menjadi 600 ribu tidaklah sesuai, walaupun diakuinya Dana Transfer Umum (DTU) Aceh Utara tahun 2021 terjadi pengurangan hampir 40% dari tahun sebelumnya, namun pemotongan Siltap Sekdes hingga 72 persen atau 1,6 juta sama sekali tidak tepat dan akan berpengaruh terhadap kinerja sekretaris desa dalam pemerintahan gampong

“Terhadap permasalahan ini, kita sudah meminta BPK RI perwakilan Aceh untuk turun ke Aceh Utara guna memeriksa pelaksanaan anggaran dan meminta Pemkab Aceh Utara menganggarkan Siltap yang sesuai ” ungkap Haji Uma.

Menyahuti permintaan Haji Uma, BPK RI akan menindaklanjuti permasalahan ini bulan depan bersamaan dengan pemeriksaan anggaran Aceh Utara. (ra)

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Kepala DPMPTSP Aceh Pimpin Donor untuk Penuhi Kebutuhan Darah Aceh

21 April 2025 - 17:56 WIB

Dorong Sinergisitas Olahraga dan Budaya: ISBI Aceh Resmikan Lapangan Petanque Pertama di Kampus Seni

21 April 2025 - 17:26 WIB

Hindari Lubang, Penumpang Sepmor Meninggal Setelah Mendapat Pertolongan

20 April 2025 - 19:53 WIB

Danrem Lilawangsa Minta Pemerintah Bangun Jalan ke Makam Cut Meutia

20 April 2025 - 18:48 WIB

Aston Villa bungkam Newcastle United 4-1

20 April 2025 - 14:26 WIB

Penegakan SI, Kadis Syariat Islam Apresiasi Langkah Walikota Banda Aceh

19 April 2025 - 19:48 WIB

Trending di UTAMA