class="post-template-default single single-post postid-3343 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Ilmuwan Berhasil Kembangkan Otak Simpanse Tercanggih Ratusan Tenaga Non-ASN Desak Diangkat P3K Penuh Waktu DPR Aceh Segera Panggil BKA PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025 Ratusan Tenaga Kesehatan R2 dan R3 Geruduk Kantor Bupati Bireuen

Uncategorized · 11 Jan 2017 03:39 WIB ·

RS Fakinah Tutup


 RS Fakinah Tutup Perbesar

Utang Pajak Capai Rp 2 Miliar

BANDA ACEH (RA) – Rumah sakit umum yayasan Teuku Fakinah Banda Aceh tutup, semua pelayanan dihentikan sejak Senin (9/1) malam.

Kemarin, tak terlihat lagi aktivitas di rumah sakit swasta itu. Seluruh pegawai dan tenaga medis tak lagi bekerja. Pantauan Rakyat Aceh, hanya terlihat petugas keamanan dan sejumlah pemuda berjaga di pintu gerbang sampai pos satpam.

Informasi yang berhasil dihimpun, Rumah Sakit Teuku Fakinah ini tidak beraktivitas lagi akibat pegawai dan tenaga media mogok kerja. Alasannya, gaji belum dibayar tiga bulan. Selain itu, BPJS Kesehatan sudah menghentikan kerjasama dengan pihak rumah sakit sejak 31 Desember tahun lalu.

Direktur RS Fakinah, Syamaun Ibrahim menyatakan pihaknya terpaksa menghentikan aktivitas sementara agar persoalan dengan manajemen sebelumnya terselesaikan.
“Kita tunggu normal dulu, kalau tidak normal takutnya datang lagi pihak manajemen lama dan terjadi konflik lagi, lalu pasien yang kasihan, makanya kita tunggu dulu keadaan normal, baru kita buka lagi pelayanan,”sebutnya, Selasa (10/1).

Sementara Wadir Pelayanan Medis, Ridwan Ibrahim, menyatakan pihaknya akan menghadapi tantangan berat dimasa yang akan datang. Selain harus menghadapi persoalan hukum, juga harus membayar hutang-hutang dan mengaktifkan BPJS Kesehatan.

“Kemudian kalau kita buka kembali, pasti pasien tidak akan kembali seperti semula. Parahnya lagi kerjasama dengan BPJS Kesehatan sudah putus, belum diperbahurui oleh manajemen sebelumnya,” sebutnya.
I

a mengatakan untuk melakukan perpanjangan BPJS Kesehatan butuh waktu panjang. Menurutnya, tanpa BPJS Kesehatan pelayanan rumah sakit juga akan tersendat-sendat.
“Selama ini sebesar 80 persen pendapatan rumah sakit dari pasien BPJS, Ke depan emang berat, tapi bagaimanapun ini emang harus kami hadapi, apalagi sekarang kami bukan mulai dari nol tapi mulai dari kekurangan,” sebutnya.

Ia juga membeberkan, selain tak membayar gaji, manajemen sebelumnya juga tak membayar pajak sebesar Rp2 miliar.

“Pajakpun kita yang setor, akibatnya uang yang kita miliki kurang dan sekarang kita amankan situasi dulu, sampai keadaan kondusif, baru kita buka kembali walau hanya melayani pasien umum saja,” sebutnya.

Sementara itu, pengacara Rumah Sakit Fakinah di bawah manajemen baru, Dede Ardiansyah Nasution menjelaskan, Ahad lalu pihaknya telah menyelesaikan permasalahan pembangkangan keputusan yang dilakukan manajemen lama di bawah kepimpinan dr. H. Muhammad Saleh Suratno. Ia menegaskan manjemen baru sudah sah.

“Berapa persoalan yang muncul selama ini, ada pembangkangan yang dilakukan pihak manajemen lama, sehingga membuat keadaan rumah sakit ini tidak kondusif,”sebutnya. (ibi/mai)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

BP3MI Aceh Pulangkan Korban TPPO di Malaysia

7 January 2025 - 14:49 WIB

Tgk Umar Rafsanjani : Jangan Salah Tafsir Tausiah MPU Aceh tentang Tahun Baru

31 December 2024 - 12:02 WIB

Pesawat Azerbaijan hilang kendali sebelum jatuh, Tersambar Rudal ??? 

27 December 2024 - 17:26 WIB

Kaleidoskop Politik 2024: Kematangan Demokrasi Indonesia Teruji

27 December 2024 - 17:10 WIB

Mengenal Kearifan Smong Sebagai Sistim Peringatan Dini Dalam Mitigasi Bencana

20 December 2024 - 19:15 WIB

Sosialisasi Coretax dan Upaya Peningkatan Literasi Perpajakan Untuk PPAT Wilayah Aceh

10 December 2024 - 17:35 WIB

Trending di Uncategorized