MEUREUDU (RA) – Kepala BPBD Pidie Jaya, M Nasir membantah pengakuan Mansur. Ia menyebutkan pengeluaran beras tanpa perintahnya, bahkan ia tidak tahu malam tersebut ada pengeluaran beras dari gudang.
“Benar, saya tidak mengeluarkan perintah untuk itu. Bahkan saya tidak tahu malam itu ada pengeluaran beras. Saya baru tahu saat ditelpon Kapolsek,” ujarnya.
BACA JUGA : Terkait Kasus Jual Beras Bantuan, Kepala dan Anak Bua Saling Bantah
Kendati demikian ia juga mengakui bahwa beberapa hari sebelum beras tersebut dikeluarkan dan kemudian di tangkap polisi, Mansur telah menjumpai dirinya guna menyampaikan kondisi sisa beras yang dimasukkan pada tanggal 27 November 2017 lalu, setelah disalurkan untuk para korban banjir yang melanda beberapa wilayah dalam Kabupaten Pidie Jaya dalam bulan tersebut.
“Pak Mansur saat mengeluarkan beras memang tidak meminta izin. Tapi dua hari sebelumnya, ada disampaikan bahwa beras itu hampir busuk. Bagaimana caranya, apa saya (Mansur) cari orang yang yang mau tukar. Saat diperlukan kita ambil. Lalu saya mengatakan, boleh.
Coba cari tempat di Meureudu, atau Ulim, siapa yang mau. Kapan kita perlu dapat kita ambil. Kalau kita jual tentu akan lebih murah dan kita beli lagi akan mahal. Kalau mau ditukar coba. Kalau tidak, coba cari yang sesuai,” cerita Nasir mengulang pembicaraannya dengan Mansur.
Pembicaraan dirinya dengan Mansur hanya sebatas itu, dan tidak ada koordinasi apapun selanjutnya dengan dia. Lalu kemudian ia terkejut saat di telpon Kapolsek, sebab tidak ada pemberitahuan dari Kabid Logistik dan Kedaruratan tersebut. Lagi pula, kata dia, pengeluaran beras tersebut bukan untuk dicuri atau digelapkan.
“Saat ditelpon Kapolsek, saya tidak tau mau bilang apa. Karena memang tidak ada pemberitahuan. Tapi kalau untuk indikasi untuk dicuri bukan. Sebab yang dikeluarkan harus ada pertanggungjawaban berita acara serah terima,” jelasnya. (mag-78/mai)