Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

LHOKSEUMAWE · 21 Nov 2018 05:21 WIB ·

Satpol PP Incar Pegawai Bolos Kerja


 RAZIA : Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lhokseumawe, menjaring pegawai dan tenaga honorer bolos kerja di warung kopi pada Senin (19/11). For Rakyat Aceh. Perbesar

RAZIA : Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lhokseumawe, menjaring pegawai dan tenaga honorer bolos kerja di warung kopi pada Senin (19/11). For Rakyat Aceh.

LHOKSEUMAWE (RA) – Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tenaga honorer yang bertugas di Lhokseumawe dan Aceh Utara, kini tak bisa lagi bebas nongkrong di warung kopi dan cafe-cafe pada jam dinas kerja.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lhokseumawe, kini mulai meningkatkan razia pegawai dan tenaga honorer bolos kerja. Sekaligus untuk menindaklanjuti Surat Edaran Walikota Lhokseumawe, tentang Penegakkan Disiplin PNS, Tenaga Honorer, Tenaga Bakti dan THL di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe.

“Siapapun pegawai dan tenaga honorer yang asyik duduk ngongkrong di warung kopi dan cafe-cafe tetap kita tertibkan.”ucap Kepala Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Dr Muhammad Irsyadi, didampingi Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Cek Sam, kepada Rakyat Aceh, kemarin.

Ia mengatakan, razia disiplin ini khusus kepada pegawai dan tenaga honorer, tenaga bakti dan THL di jajaran Pemko Lhokseumawe. Namun, jika ditemukan ada pegawai dan tenaga honorer Aceh Utara dan daerah lainnya tetap ditertibkan.

“Tugas kami hanya menertibkan, begitu kita jumpai yang bolos kerja langsung kita data dan kita suruh mendatangani surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut,”ungkap Dr Muhammad Irsyadi.

Kemudian, data-data mereka diserahkan ke Walikota Lhokseumawe untuk diberikan sanksi disiplin pegawai. Sedangkan, pegawai Aceh Utara, data mereka diserahkan ke bupati Aceh Utara melalui Satpol PP setempat. Karena razia yang akan terus dilakukan ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Aceh Utara.

Selain itu, lanjut dia, razia disiplin pegawai yang di lakukan pada Senin (19/11) di sejumlah warung kopi dan cafe di Kecamatan Banda Sakti dan Muara Dua, ditemukan 35 pelanggar disiplin.

“Razia itu kita mulai dari pukul 09.30 WIB sampai pukul 11.30 WIB, dengan membentuk dua tim,”ujarnya, seraya menambahkan, dari 35 pelanggar itu, yakni 25 pegawai Pemko Lhokseumawe dan 13 pegawai Pemkab Aceh Utara.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Cek Sam, menambahkan, saat menjaring pegawai Aceh Utara, sempat terjadi adut mulut dengan petugas. Mereka beralasan, bukan dinas di Lhokseumawe tapi di Aceh Utara.

Namun, setelah dijelaskan bahwa razia ini juga sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Aceh Utara. Akhirnya, pegawai itu langsung menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi lagi duduk di warung kopi saat jam dinas kerja. (arm/min).

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Delegasi UNHCR dari Jenewa Bakal Kunjungi Aceh

25 April 2024 - 18:41 WIB

Program Jusber PIM Kepada Masyarakat Lingkungan

22 April 2024 - 16:49 WIB

Lanal Lhokseumawe dan Kejari Musnahkan 350 Kardus Rokok Ilegal

22 April 2024 - 15:47 WIB

Kolonel Inf Ali Imran, Danrem 011/Lilawangsa Termuda Se-Indonesia

21 April 2024 - 00:27 WIB

Hp Anggota Polisi Lhokseumawe Diperiksa, Cegah Terlibat Judi Online

19 April 2024 - 14:27 WIB

Bulog Sub Divre Lhokseumawe Pastikan Stok Beras Aman

18 April 2024 - 16:23 WIB

Trending di DAERAH