class="post-template-default single single-post postid-29122 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

Uncategorized · 21 Apr 2020 07:31 WIB ·

Sekda Serahkan Buku Panduan Covid-19 ke Kapolda Aceh


 Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah. M. Kes menyerahkan Buku Panduan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Aceh kepada Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada. M. Phil di ruangan Polda Aceh, Banda Aceh, Selasa, (21/04/2020). FOTO Humas Aceh Perbesar

Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah. M. Kes menyerahkan Buku Panduan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Aceh kepada Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada. M. Phil di ruangan Polda Aceh, Banda Aceh, Selasa, (21/04/2020). FOTO Humas Aceh

BANDA ACEH (RA) –  Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah, menyerahkan buku Panduan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Diseas 2019 (Covid-19) kepada Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada, di ruang kerja Kapolda Aceh, Selasa (21/4/2020).

Mewakili Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Sekda hadir di Mapolda Aceh didampingi Karo Humpro Setda Aceh Muhammad Iswanto untuk berpartisipasi dalam Gerakan Bhakti Sosial Serentak Polri Peduli Covid-19, yang hari ini secara bersamaan diselenggarakan oleh institusi kepolisian di seluruh Indonesia.

Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah. M. Kes usai menyerahkan Buku Panduan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Aceh kepada Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada. M. Phil di ruangan Polda Aceh, Banda Aceh, Selasa, (21/04/2020)

Buku Panduan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ini, memuat berbagai hal yang berkaitan dengan penanganan wabah yang pertama kali ditemukan di Wuhan Tiongkok pada akhir 2019.

“Buku ini menjadi panduan seluruh aparatur di Aceh, dalam hal penanganan Covid-19. Segala ketentuan dan aturan terkait penanganan Covid-19, baik yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat seperti Peraturan Presiden, Peraturan Menteri dan Peraturan Gubernur, tertuang dalam buku ini,” ujar Sekda.

Ke depan, sambung Sekda, penyempurnaan buku ini akan terus kita lakukan sesuai dengan kebijakan-kebijakan Pemerintah yang diterbitkan pasca disusunnya edisi pertama ini. Tentunya akan ada edisi revisi untuk penyempurnaan.

“Kami menginisiasi penyusunan buku ini agar aparatur lebih mudah menjalankan tugasnya, di masa penanganan pencegahan wabah Covid-19 di Aceh,” kata Sekda Aceh.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik

5 February 2025 - 15:25 WIB

Israel Serang Gaza Usai Kesepakatan Gencatan Senjata

18 January 2025 - 07:11 WIB

BP3MI Aceh Pulangkan Korban TPPO di Malaysia

7 January 2025 - 14:49 WIB

Tgk Umar Rafsanjani : Jangan Salah Tafsir Tausiah MPU Aceh tentang Tahun Baru

31 December 2024 - 12:02 WIB

Pesawat Azerbaijan hilang kendali sebelum jatuh, Tersambar Rudal ??? 

27 December 2024 - 17:26 WIB

Kaleidoskop Politik 2024: Kematangan Demokrasi Indonesia Teruji

27 December 2024 - 17:10 WIB

Trending di Uncategorized