class="wp-singular post-template-default single single-post postid-32744 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
Bupati M. Nasrun Mikaris: Dampak MBG, Persatu Bulan Peredaran Uang Bisa Mencapai Rp5 Miliar di Simeulue Polres Bener Meriah Bekuk Dua Pelaku Curanmor MTsN 1 Banda Aceh Raih Juara Umum Event GENSA SMPN 1 Banda Aceh. Warga Tumpok Teungoh Ramai-ramai Bergotong Royong  Aston Villa bungkam Newcastle United 4-1

LHOKSEUMAWE · 6 Jul 2020 08:16 WIB ·

Satpol PP Sosialisasi Qanun Syariat Islam


 Satpol PP Sosialisasi Qanun Syariat Islam Perbesar

BIREUEN (RA) – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Bireuen bersama Danton Usman Kelana, melakukan sosialisasi Qanun Provinsi Aceh Nomor 11 Tahun 2002 Tentang Pelaksanaan Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam, di tempat wisata Pantai Pangah, Desa Ie Rhob, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Minggu (5/7).

Adapun aturan yang disosialisasikan kepada masyarakat tentang berpakaian islami, batas waktu berkunjung dan aturan lainnya dengan menempelkan selembaran imbauan di sejumlah tempat.

Kasatpol PP dan WH Bireuen, Chairullah Abed SE, mengatakan, kegiatan sosialisasi itu merupakan upaya untuk menegakkan pelaksanaan syiar islam di Kabupaten Bireuen. Kami menghimbau kepada para pengunjung untuk mematuhi Qanun Provinsi Aceh Nomor 11 Tahun 2002 Tentang Pelaksanaan Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam.

“Hasil Pantauan di lokasi, aman dan terkendali. Para pengunjung tempat wisata Pantai Pangah sebagian besar merupakan keluarga yang menghabiskan waktu akhir pekan di pantai tersebut,” ujar Chairullah.

Disebutkan, pihaknya mengimbau kepada seluruh pengunjung Pantai Pangah, agar wajib berbusana Islami, dilarang berdua-duaan di tempat sunyi.

Kemudian, pengunjung pantai diminta untuk menaati adat istiadat setempat. Waktu berkunjung khusus hari Jumat dari pukul 14.00 -18.00 WIB. Sementara untuk hari yang lain, dari pagi hingga pukul 18.00 WIB.

“Kita harapkan para pengunjung pantai atau tempat wisata lainnya, agar mematuhi imbauan tersebut,” harap Kasatpol PP Bireuen. (mag-84/msi)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Proyek SPAM Lhokseumawe Telan Korban, Pemko Harus Evaluasi Pelaksana Proyek

21 April 2025 - 18:00 WIB

Walikota Sayuti: Tak Tolerir ASN Lhokseumawe Lobi Jabatan dan Kasih Dana

21 April 2025 - 16:28 WIB

Warga Tumpok Teungoh Ramai-ramai Bergotong Royong 

20 April 2025 - 18:35 WIB

Harga Emas Meroket, Ini Respon MPU Lhokseumawe Terkait Mahar Pernikahan

19 April 2025 - 21:13 WIB

Wali Kota Segera Wujudkan Penanganan Sampah Secara Komprehensif

19 April 2025 - 18:01 WIB

Danrem Lilawangsa: TNI Siap Wujudkan Santri Aceh Mandiri 

19 April 2025 - 11:17 WIB

Trending di LHOKSEUMAWE