LHOKSUKON (RA)– Pembangunan kantor Bupati Aceh Utara dan gedung DPRK di kawasan Landing Kecamatan Lhoksukon, sudah mencapai 90 persen. Direncanakan pada akhir November atau di awal Desember 2020, kedua kantor itu akan ditempatinya.
Selama ini kantor Bupati Aceh Utara masih berada di Jalan Mayjend T. Hamzah Bendahara dan gedung DPRK di Jalan T. Nyak Adam Kamil, dalam wilayah Pemko Lhokseumawe.
Namun, dengan selesainya pembangunan itu maka bupati/wakil bupati bersama jajarannya, termasuk Ketua DPRK, wakil ketua, anggota dewan dan sekretariat setempat akan menempati kantor baru.
“Rabu kemarin, kami sudah meninjau progres pembangunan kantor bupati dan gedung dewan baru di Landing, Lhoksukon sudah selesai 90 persen. Kini memasuki tahap finishing, Insya Allah akhir November atau awal Desember tahun ini, sudah bisa ditempati,”ucap Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf, kepada Rakyat Aceh, kemarin.
Dalam kunjungan itu, Wakil Bupati Fauzi Yusuf, didampingi Plt Sekretaris Daerah Aceh Utara Dr A Murtala, MSi, Asisten I Sekdakab Dayan Albar, SSos, MAP, Asisten II Ir Risawan Bentara, MT, Asisten III Drs Adamy, MPd, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Ir Azmi, MT serta sejumlah Kepala Dinas terkait dan pihak pelaksana proyek.
Ia mengatakan, Pemerintah Aceh Utara sudah berkomitmen untuk mengaktifkan semua operasional kantor dari Kota Lhokseumawe ke ibukota Aceh Utara di Kecamatan Lhoksukon. “Ini semua kita lakukan sesuai harapan masyarakat Aceh Utara, agar bupati/wakil bupati dan DPRK Aceh Utara untuk berkantor gedung baru di Landing,”katanya.
Menurut Fauzi Yusuf, hasil pantauan dilapangan saat ini pekerjaan sedang fokus pada finishing di lantai II dan lantai III. Diharapkan, dapat selesai tepat waktu pada pertengahan November mendatang.
“Jadi selama ini operasional kantor Bupati dan DPRK ke Landing Lhoksukon belum diaktifkan karena terkendala anggaran untuk tahap finishing. Terlebih lagi dalam masa pandemi Covid-19, sehingga harus dilakukan refocusing anggaran untuk prioritas pencegahan wahab,”ungkapnya.
Selain itu, Fauzi Yusuf menambahkan, untuk membangun Kantor Bupati dan gedung DPRK Aceh Utara di ibukota Aceh Utara, menghabiskan anggaran mencapai Rp 170 miliar, baik tahap awal maupun finishing. (arm/ra)