Harianrakyataceh.com – Jelang Putusan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lhokseumawe – Aceh Utara, gelar Dzikir akbar dan do’a bersama untuk bermunajat kepada Allah agar digerakkan hati nurani para majelis Hakim untuk memberikan vonis bebas kepada Arwan dan rekannya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Graha Insan cita Lhokseumawe – Aceh Utara, Jum’at ,malam (26/2) dengan diikuti oleh seratusan kader HMI.
Dzikir berlangsung dengan beralaskan tikar namun khusyuk dalam berdo’a. Tak hanya itu, terlihat beberapa orang sampai meneteskan air mata ketika do’a untuk Arwan di panjatkan.
Selain mengadakan dzikir akbar dan do’a bersama, HMI juga mengeluarkan pernyataan sikap untuk Arwan kepada PN Kisaran, Sumatra Utara, yang akan menjalani sidang putusan, Selasa (2/3) mendatang.
Fakrurrazi Kabid PAO mewakil Ketua Umum HMI Cabang Lhokseumawe – Aceh Utara dalam konferensi pers Jum’at, (26/2/2021) menyampaikan pernyataan sikap meminta Hakim untuk vonis bebas saudara Arwan Syahputra dan rekannya.
” Arwan syahputra seperti yang kita ketahui bersama di tahan Polres Batubara, Oktober 2020 lalu. Saat ini sudah menjadi tahanan PN Kisaran di Lapas Kisaran. Arwan dijemput di Lhokseumawe, 20 Oktober 2020 di Mensa Cafe, Muara Satu Kota Lhokseumawe,” ujar Fakrurrazi.
Sebelumnya Arwan memimpin aksi di depan DPRD Batubara dan bertindak sebagai koordinator lapangan. Meskipun keos saudara Arwan Syahputra telah berupaya untuk melerai massa aksi dengan membaca shalawat, namun naasnya masa aksi tidak terkendali.
Sebagai negara Hukum Indonesia, berprinsip demokrasi penyampaian pendapat di muka umum dilindungi Undang-undang dan hak Kontitusional setiap warga negara, hal itu secara jelas di atur oleh UUD 1945 dan tertuang dalam Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, hal ini mengatarkan Indonesia menuju negara maju dengan prinsip demokrasi.
Menurut Fakrurrazi, jika Arwan Syaputra dan rekannya tidak diputuskan bebas, sungguh ini menjadi satu indikator indeks demokrasi di Republik tercinta semakin merosot,.
Dan, ini pernyataan sikap Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Lhokseumawe – Aceh Utara.
1. Meminta Majelis Hakim untuk menvonis Bebas Arwan Syahputra dan rekannya
2. Meminta Doa kepada Seluruh Rakyat Indonesia Agar NKRI menjadi Negara yang menjujung Tinggi Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyatnya
3. Memohon kepada Allah agar dimudahkan dan dilapangkan semua urusan bangsa ini dalam menghadapi segala problematika dan dinamika berbangsa dan bernegara. (ung)