LHOKSEUMAWE (RA) – Tim gabungan dari TNI/Polri, Satpol PP dan WH serta Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, terus berupaya untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 ditengah-tengah masyarakat. Hal itu ditandai, dengan seringnya melakukan patroli rutin dan razia terhadap masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
Sasarannya adalah tempat-tempat keramaian, seperti warung kopi atau cafe-cafe, pasar dan tempat keramaian lainnya dalam wilayah Pemerintah Kota Lhokseumawe. Bahkan, pada Sabtu malam kemarin, Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan juga melakukan razia kepada masyarakat yang tidak memakai masker di Simpang Jam Kota Lhokseumawe.
Bukan hanya itu, pada setiap pagi dan sore hari juga rutin digelar operasi Yustisi pendisiplinan masyarakat di Pos Terpadu Kawasan Tertib Masker di Terminal Bus Gampong Mon Geudong Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Seperti halnya yang dilakukan pada Senin (1/3), oleh anggota Koramil 16/Banda Sakti bersama Polres Lhokseumawe serta Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe.
Dandim 0103/Aceh Utara, Letkol Arm Oke Kistiyanto melalui Danramil 16/Bds, Kapten Inf Roni Mahendra, mengatakan, pihaknya tidak bosan-bosan untuk mengajak masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19. Tujuannya, untuk menyelamatkan masyarakat itu sendiri dari bahaya penyebaran Covid-19.
“Kita meminta kepada seluruh masyarakat yang masuk ke wilayah pusat Ibukota Lhokseumawe di Kecamatan Banda Sakti, supaya tetap mematuhi Prokes Covid-19,” katanya kepada Rakyat Aceh, kemarin.
Disebutkan, bagi yang melanggar Prokes Covid-19 akan diberikan teguran dan di rapid test serta identitasnya dicatat oleh petugas. “Kita selalu memberikan sosialisasi betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan termasuk mengenakan masker saat keluar rumah, disamping untuk keselamatan diri sendiri juga untuk keselamatan orang lain,”pintanya. (arm/icm)