class="wp-singular post-template-default single single-post postid-53641 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap

NASIONAL · 31 Aug 2021 15:18 WIB · waktu baca 1 menit

Di Daerah ini Boleh Menikah Kalau Sudah Vaksin


 Di Daerah ini Boleh Menikah Kalau Sudah Vaksin Perbesar

HARIANRAKYATACEH.COM, GORONTALO – Masyarakat di daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo baru boleh melangsungkan pernikahan jika sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19.

Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin mengharuskan seluruh calon pengantin wajib vaksin COVID-19. “Tidak hanya itu, seluruh keluarga calon pengantin selaku penyelenggara kegiatan pernikahan pun wajib vaksin COVID-19.”

“Jika tidak, pemerintah daerah belum akan menerbitkan izin penyelenggaraan kegiatan pernikahan.”

“Ini penegasan dalam upaya menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19,” ujar Indra di Gorontalo, Senin (30/8). Menurutnya, pemerintah daerah berupaya meningkatkan capaian warga penerima vaksinasi COVID-19 di daerah itu yang masih tergolong rendah.

Calon pengantin, peserta didik usia 12 tahun hingga 17 tahun dan orang tua, karyawan toko, pemilik ataupun pengendara kendaraan roda dua, roda tiga (becak motor) hingga roda empat, wajib vaksin COVID-19. Mengingat dari 99 ribu sasaran, baru 35 ribu orang yang vaksin.

“Kita masih ada pekerjaan rumah sekitar 64 ribu sasaran lagi yang belum vaksin,” katanya.

Dia berharap seluruh masyarakat mendukung vaksinasi COVID-19 di daerah itu untuk kepentingan kesehatan bersama. “Saya bersikap tegas sebab tidak ingin ketika terjadi lonjakan kasus positif COVID-19, masyarakat akan menyalahkan pemerintah daerah.” “Padahal kegiatan sosialisasi, edukasi dari hoaks dan penyiapan fasilitas telah optimal dilakukan,” katanya lagi.

Selain gerai vaksinasi di pusat pemerintahan baik di halaman kantor bupati, kantor desa dan lokasi strategis lainnya, kegiatan vaksinasi tetap berlangsung setiap hari di 15 puskesmas tersebar di 11 kecamatan. Pemerintah daerah menargetkan setiap hari ada 20 orang yang divaksin COVID-19. Sehingga dari total 123 desa, akan ada 2.460 orang setiap hari yang mendapatkan vaksinasi tersebut. Dengan begitu kata dia, target tuntas vaksinasi dapat tercapai dalam kurun waktu 2 bulan.

“Kami optimistis pada November 2021 seluruh sasaran vaksinasi di daerah ini telah tuntas divaksin,” imbuhnya. Dia berharap masyarakat tidak menolak untuk vaksin. Sebab vaksin halal, aman dan menyehatkan. Jika ada yang tidak dapat melakukan vaksin karena alasan kesehatan yang dialami, tidak ada pemaksaan. Sebab sebelum divaksin akan dilakukan pemeriksaan kesehatan atau skrining oleh tim dokter.

 

Sumber : Antara/jpnn

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Warga Badui Dalam Rayakan Seba ke Gubernur Banten, Jalan Kaki 160 KM

4 May 2025 - 15:39 WIB

Anggota DPR Minta Pemerintah Evaluasi Mundurnya 1.957 CPNS

24 April 2025 - 16:49 WIB

Kepala BNPT-RI Lantik Wiratmadinata Sebagai Ketua FKPT-Aceh

23 April 2025 - 13:26 WIB

Ribuan Kartini Masa Kini Belajar Safety Riding dengan Berbagai Simulasi Berkendara

22 April 2025 - 11:35 WIB

Dukung Keadilan Bagi Keluarga Korban Penembakan Oknum TNI AL di Aceh Utara, Haji Uma Libatkan LPSK

19 April 2025 - 19:41 WIB

Ketua PIM DPD Aceh Prof. Adjunct Marniati Bersama Ketum Kowani Perjuangkan Perhatian Pemerintah untuk Organisasi Perempuan

18 April 2025 - 09:37 WIB

Trending di NASIONAL