class="wp-singular post-template-default single single-post postid-110273 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
Bupati M. Nasrun Mikaris: Dampak MBG, Persatu Bulan Peredaran Uang Bisa Mencapai Rp5 Miliar di Simeulue Polres Bener Meriah Bekuk Dua Pelaku Curanmor MTsN 1 Banda Aceh Raih Juara Umum Event GENSA SMPN 1 Banda Aceh. Warga Tumpok Teungoh Ramai-ramai Bergotong Royong  Aston Villa bungkam Newcastle United 4-1

Uncategorized · 27 Feb 2024 19:13 WIB ·

Partai Aceh Dapil Aceh V Raih 4 Kursi DPR Aceh


 Partai Aceh Dapil Aceh V Raih 4 Kursi DPR Aceh Perbesar

RAKYAT ACEH | ACEH UTARA– Partai Aceh yang lahir pasca MoU Helsinki RI-GAM 15 Agustus 2005, berhasil mempertahankan 4 kursi dari Dapil Aceh V Lhokseumawe-Aceh Utara untuk DPR Aceh, dalam Pemilu 2024.

Perolehan suara sementara dari laman resmi kpu, yakni pemilu2024.kpu.go.id, pada
Selasa, 27 Februari 2024, pukul 02.00 WIB, menunjukkan Partai Aceh masih unggul dari partai lainnya.

Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh V Lhokseumawe-Aceh Utara memiliki 12 kursi DPR Aceh yang diperebutkan oleh 24 partai politik peserta pemilu 2024. Diprediksikan ada sejumlah wajah baru calon legislatif (Caleg) yang bakal menduduki jabatan sebagai anggota Parlemen Aceh, periode 2024-2029.

Harian Rakyat Aceh mencoba melakukan pembagian 12 kursi untuk Dapil Aceh V sesuai suara tertinggi partai politik. Baik surat sah calon DPR Aceh maupun surat suara sah partai politik, dengan metode Sainte Lague menerapkan bilangan pembagi suara untuk mendapatkan kursi berangka ganjil mulai 1, 3, 5, 7, 9 dan seterusnya.

Dalam perolehan suara real court dari situs kpu, Partai Aceh meraih 59.846 suara, dipastikan setelah dilakukan pembagian kursi metode Sainte Lague, maka Partai Aceh akan menguasai 4 kursi DPR Aceh. Sementara 8 partai politik lainnya, masing-masing memperoleh 1 kursi.

Berikut pembagian 12 kursi DPR Aceh dari Dapil Aceh V

Kursi 1 PA. 59.846 = Saiful Bahri (Pon Yaya)
Kursi 2 PA. 19.948= H. Muhammad Thaib
Kursi 3 PAS.14.500 =
Teuku Zulfadli, S.Pd.i. (Waled Landeng)
Kursi 4 PKS. 13.177= Armiyadi, SP
Kursi 5 PKB. 12.972= Muhammad Wali, SE., MM
Kursi 6 PA. 11.969 = H. Ismail A Jalil, SE
Kursi 7 NasDem.11.622=
Muhammad Raji Firdana
Kursi 8 Golkar. 10.906 = Muhammad Isa Aziz, SE
Kursi 9 PA. 8.549 = Sarjani (Imum Jon)
Kursi 10 PNA.8.137 = Syarifah Nurul Carissa, S.Tr.T
Kursi 11 PPP. 7.582 = Fakhrurrazi H.Cut (F.Rozi)
Kursi 12 SIRA.6.806 = Muslim Syamsuddin.
(arm/ra)

Artikel ini telah dibaca 470 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Fraksi PA Sampaikan Selamat Kepada Abua Ditunjuk Sebagai Sekjend

12 April 2025 - 12:09 WIB

Lukmanul Hakim Sebut Aceh Berpeluang Besar Jadi Pusat Wisata Halal di Asia Tenggara

9 April 2025 - 17:24 WIB

Kapolda Aceh Bersama Pangdam IM Terima Kunjungan Silaturahmi Gubernur

1 April 2025 - 11:55 WIB

Samsat Banda Aceh Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

26 March 2025 - 19:02 WIB

BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran 2025

24 March 2025 - 15:35 WIB

Bank Aceh Ngopi Bareng OJK, Ini yang Dibahas

22 March 2025 - 13:46 WIB

Trending di Uncategorized