class="post-template-default single single-post postid-118764 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

Uncategorized · 28 Jul 2024 17:26 WIB ·

Polisi Ciduk Tiga Tersangka Narkoba Bersama 1,2 Kilo Sabu Asal Negeri Jiran Malaysia


 Aparat Kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe berhasil menciduk tiga tersangka yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,2 kilo.FOR RAKYAT ACEH. Perbesar

Aparat Kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe berhasil menciduk tiga tersangka yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,2 kilo.FOR RAKYAT ACEH.

RAKYAT ACEH | LHOKSEUMAWE– Aparat Kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe berhasil menciduk tiga tersangka yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,2 kilo.

Ketiga tersangka itu, berinisial FR (38) dan AN (36) warga Aceh Timur dan BR (43) warga Aceh Utara yang ditangkap di dua lokasi berbeda di kawasan Kabupaten Aceh Timur, pada Selasa (23/7).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Reserse Narkoba (Resnarkoba) AKP Wijaya Yudi Stira Putra menyampaikan, pengungkapan kasus narkoba itu berdasarkan informasi masyarakat
yang diterima pihaknya pada Sabtu, 20 Juli 2024, sekira pukul 11.30 Wib.

“Awalnya, kita terima informasi akan ada transaksi narkoba jenis sabu-sabu dalam jumlah besar di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,”ungkap Kasat Resnarkoba AKP Wijaya Yudi Stira Putra, dikonfirmasi Rakyat Aceh, Ahad (28/7).

Ia mengatakan, tanpa menunggu lama team Opsnal Polres Lhokseumawe langsung melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada tiga tersangka yang berada di Aceh Timur.

“Awalnya, pada Selasa 23 Juli 2024 transaksi narkoba akan dilakukan di pinggir jalan tepatnya di Gampong Blang Peuria, Kecamatan Samudra, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe,”katanya.

Namun, transaksi narkoba dibatalkan dan mengarah ke sebuah pondok/warung yang berada di pinggir jalan di Gampong Keude Peureulak, Kecamatan Peureulak Musala, Aceh Timur untuk transaksi.

Selanjutnya, sebut AKP Wijaya, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lhokseumawe langsung berkordinasi dengan Satresnarkoba Polres Aceh Timur untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

“Sekira pukul 16.30 WIB, pada Selasa 23 Juli 2023, tim melihat para tersangka akan melakukan transaksi narkoba disebuah pondok/warung yang berada dipinggir jalan Gampong Keude Peureulak, Aceh Timur. Sehingga
kedua tersangka berinisial FR dan AN berikut barang bukti sabu seberat 791 gram dan 508 gram dari tas merah milik FR langsung diamankan,”jelasnya.

Dari hasil interogasi, kata AKP Wijaya, tersangka FR dan AN mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari BR untuk dijual. Kemudian, tim langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap BR (43) warga Aceh Utara di sekitar Gampong Keude Peureulak, Aceh Timur. Sementara BR mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang berada di Malaysia.

“Kini ketiga tersangka dan semua barang bukti diamankan di Polres Lhokseumawe untuk penyelidikan lebih lanjut,”ucapnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara atau hukuman mati.(arm/ra)

 

Artikel ini telah dibaca 164 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik

5 February 2025 - 15:25 WIB

Israel Serang Gaza Usai Kesepakatan Gencatan Senjata

18 January 2025 - 07:11 WIB

BP3MI Aceh Pulangkan Korban TPPO di Malaysia

7 January 2025 - 14:49 WIB

Tgk Umar Rafsanjani : Jangan Salah Tafsir Tausiah MPU Aceh tentang Tahun Baru

31 December 2024 - 12:02 WIB

Pesawat Azerbaijan hilang kendali sebelum jatuh, Tersambar Rudal ??? 

27 December 2024 - 17:26 WIB

Kaleidoskop Politik 2024: Kematangan Demokrasi Indonesia Teruji

27 December 2024 - 17:10 WIB

Trending di Uncategorized