class="wp-singular post-template-default single single-post postid-112004 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
PT Mifa Bersaudara Bantah Keras Menambang di Wilayah Kabupaten Nagan Raya Tingkatkan PAD, Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Launching Aplikasi SIJAKIR Pemerintahan Didesak Membenahi Taman Memorial Tsunami Calang Keuchik Surya Percayakan Muhajir Pimpin Gampong Lingka Kuta Desa Guhang Dukung Instruksi Bupati Shalat Berjamaah

NANGGROE TIMUR · 30 Mar 2024 15:34 WIB ·

Polres Bireuen Akan Tindak Tegas SPBU Curang dan Jual Minyak ke Pelanggan Jerigen


 Tim Satreskrim Polres Bireuen sidak SPBU di wilayah Kecamatan Juli, Sabtu (30/3).
AKHYAR RIZKI RAKYAT ACEH Perbesar

Tim Satreskrim Polres Bireuen sidak SPBU di wilayah Kecamatan Juli, Sabtu (30/3). AKHYAR RIZKI RAKYAT ACEH

RAKYATACEH | BIREUEN – Kepolisian Resor (Polres) Bireuen akan melakukan penindakan tegas terhadap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang kedapatan melakukan praktik curang yang berdampak merugikan Konsumen atau pengguna kendaraan.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko SH MH, Melalui Kasat Reskrim, Iptu Adimas ST Rk SIK MSi kepada media ini, Sabtu (30/3).

Iptu Adimas menyebutkan, pihaknya melakukan sidak ke sejumlah SPBU lingkungan Kabupaten Bireuen karena menyikapi situasi di beberapa wilayah lain yang telah terjadi tindak pidana dan praktik kecurangan di SPBU, yang mana pelaku mencampur bahan bakar minyak (BBM) dengan air.

Atas pengungkapan tindak pidana praktik kecurangan tersebut, Kabareskrim Polri memerintahkan kepada kapolda jajaran untuk melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap SPBU di wilayah masing-masing.

“Hari ini, kami melakukan pengawasan dan pengecekan ke sejumlah SPBU dalam wilayah Kecamatan Juli dan Kota Juang, dari hasil pengecekan bahwa SPBU tersebut semua pompanya telah ditera ulang, dan pengeluaran BBM sama dengan jumlah harga yang ditentukan, artinya kami tidak menemukan kecurangan atau permainan yang mengakibatkan kerugian konsumen. Kami akan terus melakukan pengawasan, jika ada yang bermain, akan kami tindak tegas,” ujar Iptu Adimas.

Ia juga mengaku, akan menindak tegas SPBU yang berani menjual BBM bersubsidi kepada pelanggan yang menggunakan jerigen.

“Pengecekan tersebut dilakukan guna mengantisipasi adanya praktik kecurangan, baik mencampur air maupun mengurangi volume BBM, yang berakibat ruginya konsumen, terlebih menjelang mudik dan hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah,” sebut Kasatreskrim Polres Bireuen.

Iptu Adimas juga menyebutkan, dari hasil pengecekan tidak didapati adanya praktik kecurangan, pompa nozzle masih normal, mesin dispenser masih tersegel, BBM yang dikeluarkan pun sesuai dengan jumlah harga yang tertera.

Iptu Adimas mengimbau kepada para pemilik SPBU khususnya wilayah Kabupaten Bireuen, agar tidak melakukan praktik kecurangan dalam bentuk apapun, termasuk menjual ke pelanggan jerigen. Jika terbukti, akan mendapatkan saksi hukum dan berujung pidana. (akh)

Artikel ini telah dibaca 183 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Harga Emas Meroket, Ini Respon MPU Lhokseumawe Terkait Mahar Pernikahan

19 April 2025 - 21:13 WIB

Danrem Lilawangsa: TNI Siap Wujudkan Santri Aceh Mandiri 

19 April 2025 - 11:17 WIB

Karena Utang Rp 300 Ribu, Santri Bunuh Santri Di Pidie Jaya

18 April 2025 - 16:35 WIB

AKBP Mughi Prasetyo Habrianto SIK Disambut Tradisi Pedang Pora

16 April 2025 - 17:42 WIB

41 Santri Pesantren Terpadu Almuslim Peusangan Dikukuhkan Sebagai Alumni

16 April 2025 - 16:30 WIB

Jalan Penghubung Antar Kecamatan di Desa Samuti Aman Rusak Parah

16 April 2025 - 15:32 WIB

Trending di NANGGROE TIMUR