SUKA MAKMUE (RA) – Masyarakat dari empat gampong dalam Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya menolak keras kehadiran perusahaan tambang emas, PT Emas Mineral Murni (EMM) di wilayah itu.
Massa yang tergabung dalam Generasi Beutong Ateuh Banggalang (GBAB), Kabupaten Nagan Raya menolak kehadiran perusahaan dengan melakukan aksi demo di Gampong Blang Puuk, Selasa (18/9).
Ketua GBAB, Zakaria mengatakan, masyarakat yang hadir pada demo tersebut dari Gampong Blang Merandeh, Blang Puuk, Kuta Tengoh, Babah Suak dan Gampong Persiapan Pintu Angen.
“Menurut kami ada 80 persen masyarakat di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang hadir melakukan aksi menolak perusahaan tambang itu,” kata Zakaria.
Ia menyebutkan, aksi penolakan perusahaan tersebut akibat penambangan emas dalam kawasan hutan. Masyarakat cemas akan berdampak negatif terhadap lingkungan hidup dan sosial di daerah itu.
“Kami menolak perusahaan itu karena nanti dikhawatirkan akan terjadi bencana ekologis diakibatkan hadirnya perusahaan pertambangan, menciptakan lubang-lubang besar yang ditimbulkan dari aktifitas perusahaan,” kata Zakaria.
Jika perusahaan PT EMM tetap beroperasi, akan mengancam sumber kehidupan masyarakat sekitar serta menurunnya kualitas air. Selain itu, tingginya sendimentasi terhadap sungai di sekitar lokasi perusahaan.
Berikutnya juga akan mempersempit ruang kelola rakyat terhadap sumber daya hutan, yang selama ini menjadi sumber kehidupan utama masyarakat di kawasan itu.
Ironisnya lagi, bakal menghilangkan sejarah perjuangan Cut Nyak Dhien di Beutong Ateuh Banggalang.
“Kami seluruh masyarakat di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang menolak masuknya PT EMM di daerah kami, kami meminta pemerintah untuk membatalkan Amdal, apa lagi sosialisasi terhadap masyarakat sekitar tidak dilakukan,” kata Zakaria.
*Mahasiswa Turut Menolak
Ketua Komite Mahasiswa Pemuda Aceh (KMPA) Nagan Raya, Samsul Rahmat meminta PT EMM hentikan operasi Ekplorasi Tambang Emas di kawasan Hutan Lindung Beutong dan Gayo. PT EMM yang mengklaim hutan lindung sebagai area tambang emas seluas 10.000 hektar, juga harus diperjelas ke semua pihak.
Menurut Ketua KMPA Samsul Rahmat, jumlah tersebut bukanlah sedikit. “KMPA Nagan Raya meminta agar PT EMM segera menghentikan operasi sebelum duduk bersama membahas dampak lingkungan terhadap operasi tambang emas di kawasan hutan Nagan Raya,” katanya.
Ia menegaskan, masyarakat Nagan Raya lebih penting dari sekelompok pengusaha, apalagi terkait persolaan lingkungan yang berisiko dimasa yang akan datang. (ibr/mai)