class="post-template-default single single-post postid-15033 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Pj Keuchik Belum Dicopot, Kisruh Tumpok Teungoh Belum Berakhir Ilmuwan Berhasil Kembangkan Otak Simpanse Tercanggih Ratusan Tenaga Non-ASN Desak Diangkat P3K Penuh Waktu DPR Aceh Segera Panggil BKA PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025

Uncategorized · 19 Oct 2018 02:50 WIB ·

Dirjen Dukcapil: Tidak Ada Data Penduduk Diselundupkan


 Dirjen Dukcapil: Tidak Ada Data Penduduk Diselundupkan Perbesar

 JAKARTA (RAKYAT ACEH) – Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh memastikan tidak ada penyerahan data penduduk tambahan untuk dimasukan ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.

Menurut Zudan, Kemendagri hanya menyerahkan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) ke KPU, pada 15 Desember 2017 lalu. Jumlahnya 196 juta. Setelah menerima DP4 dari Kemendagri, KPU diketahui akhirnya menetapkan DPT untuk Pemilu 2019 pada 5 September lalu.

“Sesuai kesepakatan KPU, parpol peserta pemilu, Kemendagri diberikan hasil DPT untuk dianalisis bersama-sama pada 7 September lalu. Kemudian kami melakukan analisis DPT disandingkan dengan DP4,” ujar Zudan di Jakarta, Kamis (18/10).

Hasilnya, diketahui data yang sinkron hanya 160 juta. Sementara yang tidak sinkron ada 31 juta. Angka tersebut adalah jumlah orang yang sudah merekam, tapi belum ada dalam DPT.

“Angka ini bukan merupakan penambahan baru, melainkan angka dari DP4 yg berjumlah 196 juta tadi. Sisa yang empat jutaan merupakan data penduduk yang belum merekam dan belum masuk dalam DPT,” katanya.

Zudan memastikan hasil analisis diserahkan Kemendagri ke KPU, sebagai dukungan moral bahwa Kemendagri juga concern dalam membangun akurasi data pemilih.

“Sebenarnya secara hukum tidak ada kewajiban Kemendagri melakukan analisis ini. Namun sebagai bentuk tanggung jawab moral, Kemendagri melakukan analisis dan hasilnya diserahkan pada KPU,” katanya.

Zudan juga mengatakan, analisis dilakukan karena Kemendagri punya data base kepedudukan yang aktif, yang tiap enam bulan diperbaiki.

“Jadi tidak ada penambahan jumlah penduduk dalam DP4, tidak ada yang diselundupkan atau ditambahkan. Kemendagri hanya membantu KPU dengan menunjukkan, bahwa ini lho yang sudah dianalisis, ada penduduk sudah merekam tapi belum masuk DPT,” pungkas Zudan. (gir/jpnn)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

BP3MI Aceh Pulangkan Korban TPPO di Malaysia

7 January 2025 - 14:49 WIB

Tgk Umar Rafsanjani : Jangan Salah Tafsir Tausiah MPU Aceh tentang Tahun Baru

31 December 2024 - 12:02 WIB

Pesawat Azerbaijan hilang kendali sebelum jatuh, Tersambar Rudal ??? 

27 December 2024 - 17:26 WIB

Kaleidoskop Politik 2024: Kematangan Demokrasi Indonesia Teruji

27 December 2024 - 17:10 WIB

Mengenal Kearifan Smong Sebagai Sistim Peringatan Dini Dalam Mitigasi Bencana

20 December 2024 - 19:15 WIB

Sosialisasi Coretax dan Upaya Peningkatan Literasi Perpajakan Untuk PPAT Wilayah Aceh

10 December 2024 - 17:35 WIB

Trending di Uncategorized