class="post-template-default single single-post postid-1708 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Pj Keuchik Belum Dicopot, Kisruh Tumpok Teungoh Belum Berakhir Ilmuwan Berhasil Kembangkan Otak Simpanse Tercanggih Ratusan Tenaga Non-ASN Desak Diangkat P3K Penuh Waktu DPR Aceh Segera Panggil BKA PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025

Uncategorized · 28 Nov 2016 02:11 WIB ·

Dorong Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual


 KEKERASAN SEKSUAL: Gerakan Perempuan di Kabupaten Aceh Utara dan
Kota Lhokseumawe menggelar kegiatan kampanye Anti Kekerasan Terhadap
Perempuan serta mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, Lhokseumawe, Ahad (27/11)
AGUSTIAR/RAKYAT ACEH Perbesar

KEKERASAN SEKSUAL: Gerakan Perempuan di Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe menggelar kegiatan kampanye Anti Kekerasan Terhadap Perempuan serta mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, Lhokseumawe, Ahad (27/11) AGUSTIAR/RAKYAT ACEH

LHOKSEUMAWE (RA) –Puluhan wanita tergabung dalam Gerakan Perempuan, menggelar kampanye 16 hari, dalam memperingati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan. Kampanye juga diisi serangkaian kegiatan lainnya, termasuk bhakti sosial dimulai, Minggu (27/11) di Lhokseumawe.

Sementara itu, kampanye dilakukan dengan mengusung thema,“Dengarkan dan Dukung Korban, Bergerak Bersama untuk RUU Penghapusan Kekerasan Seksual” berakhir pada 10 Desember 2016, bertepatan dengan hari Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan dan Hari Hak Asasi Manusia Internasional.

“Aksi ini merupakan kampanye untuk mendorong upaya penghapusan kekerasan terhadap kaum perempuan. Untuk Kota Lhokseumawe, kegiatan ini telah rutin dilakukan sejak enam tahun lalu,”terang ketua panitia, Azharul Husna.

Pemilihan waktu digelarnya kampanye, yakni untuk menekankan secara simbolik, bahwa hubungan kekerasan terhadap perempuan dan Hak Asasi Manusia berkaitan tentunya. “Penekanannya, perlakuan kekerasan terhadap perempuan, termasuk salah satu bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia. Ini menurut kami tidak dapat dipisahkan,”ucapnya.

Adapun sejumlah kegiatan dalam kampanye tersebut adalah, membuka pos layanan informasi dan pembagian bahan informasi terkait kekerasan terhadap perempuan, Diskusi Publik KKR Aceh, Kelas Dongeng bagi anak Taman
Kanak-kanak, diskusi tematik Hak Kesehatan dan Reproduksi, HIV/AIDS, sosialisasi Kekerasan Seksual dan dampaknya bagi perempuan, perempuan dan politik (menjadi pemilih cerdas), Sosialisasi ke sekolah-sekolah, Senam massal, mini medical check up dan donor darah serta garage sale. (agt/arm)

 

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

BP3MI Aceh Pulangkan Korban TPPO di Malaysia

7 January 2025 - 14:49 WIB

Tgk Umar Rafsanjani : Jangan Salah Tafsir Tausiah MPU Aceh tentang Tahun Baru

31 December 2024 - 12:02 WIB

Pesawat Azerbaijan hilang kendali sebelum jatuh, Tersambar Rudal ??? 

27 December 2024 - 17:26 WIB

Kaleidoskop Politik 2024: Kematangan Demokrasi Indonesia Teruji

27 December 2024 - 17:10 WIB

Mengenal Kearifan Smong Sebagai Sistim Peringatan Dini Dalam Mitigasi Bencana

20 December 2024 - 19:15 WIB

Sosialisasi Coretax dan Upaya Peningkatan Literasi Perpajakan Untuk PPAT Wilayah Aceh

10 December 2024 - 17:35 WIB

Trending di Uncategorized