class="post-template-default single single-post postid-21876 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Ilmuwan Berhasil Kembangkan Otak Simpanse Tercanggih Ratusan Tenaga Non-ASN Desak Diangkat P3K Penuh Waktu DPR Aceh Segera Panggil BKA PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025 Ratusan Tenaga Kesehatan R2 dan R3 Geruduk Kantor Bupati Bireuen

Uncategorized · 30 Aug 2019 12:15 WIB ·

Plt Gubernur Terima Dokumen Calon Anggota DPRA Terpilih


 Plt Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MM, menerima dokumen calon anggota DPR Aceh dari Wakil Ketua KIP Aceh, Tarmizi, Jumat (29/8). FOTO HUMAS ACEH 
Perbesar

Plt Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MM, menerima dokumen calon anggota DPR Aceh dari Wakil Ketua KIP Aceh, Tarmizi, Jumat (29/8). FOTO HUMAS ACEH

BANDA ACEH (RA) – Plt Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MM, menerima dokumen calon anggota DPR Aceh terpilih pada Pemilihan Umum Legislatif tahun 2019 di rumah dinasnya, Jumat (29/8). Dokumen itu diserahkan langsung Wakil Ketua KIP Aceh, Tarmizi.

“Alhamulillah dokumennya sudah saya terima, nantinya saya bersama Pak Asisten (Asisten 1 Setda Aceh) dan Pak Kepala Biro akan segera meneruskannya ke Mendagri,” kata Nova Iriansyah.

Atas nama Pemerintah Aceh, Nova Iriansyah berterima kasih pada seluruh komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh yang telah bekerja keras menyukseskan Pemilu Legislatif 2019. Meski semula ada gugatan dari beberapa calon yang seluruhnya telah ditindak lanjuti oleh KIP, Pemilu di Aceh telah berjalan lancar dan aman.

“Semua pihak Alhamdulillah puas dan semua menerima hasil akhir dari Pemilu. Apresiasi kami padakerja KIP Aceh,” kata Nova.

Setelah dokumen penting tersebut diterima, Pemerintah Aceh akan segera memeriksa kembali sebelum meneruskannya ke Kemendagri. Usai diteruskan ke Kemendagri, diharapkan untuk segera diproses sehingga nantinya ke-81 calon anggota DPR Aceh terpilih dapat segera ditetapkan menjadi anggota DPR Aceh periode 2019-2024.

Sementaraitu, Wakil Ketua KIP Aceh, Tarmizi, mengatakan laporan hasil beserta berkas yang disampaikan pihaknya pada Plt Gubernur Aceh, tahapan Pemilu 2019 yang dilaksanakan KIP Aceh, usai penyerahan berkas ini merupakan tahapan akhir Pemilu. Harapan kami bisa untuk diteruskan ke Kemendagri untuk ditetapkan,” kata Tarmizi.

Pihaknya, kata Tarmizi, siap juga diminta untuk mendampingi saat mengantarkan berkas dokumen tersebut ke Jakarta. (ra)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

BP3MI Aceh Pulangkan Korban TPPO di Malaysia

7 January 2025 - 14:49 WIB

Tgk Umar Rafsanjani : Jangan Salah Tafsir Tausiah MPU Aceh tentang Tahun Baru

31 December 2024 - 12:02 WIB

Pesawat Azerbaijan hilang kendali sebelum jatuh, Tersambar Rudal ??? 

27 December 2024 - 17:26 WIB

Kaleidoskop Politik 2024: Kematangan Demokrasi Indonesia Teruji

27 December 2024 - 17:10 WIB

Mengenal Kearifan Smong Sebagai Sistim Peringatan Dini Dalam Mitigasi Bencana

20 December 2024 - 19:15 WIB

Sosialisasi Coretax dan Upaya Peningkatan Literasi Perpajakan Untuk PPAT Wilayah Aceh

10 December 2024 - 17:35 WIB

Trending di Uncategorized