class="wp-singular post-template-default single single-post postid-26786 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
Bupati M. Nasrun Mikaris: Dampak MBG, Persatu Bulan Peredaran Uang Bisa Mencapai Rp5 Miliar di Simeulue Polres Bener Meriah Bekuk Dua Pelaku Curanmor MTsN 1 Banda Aceh Raih Juara Umum Event GENSA SMPN 1 Banda Aceh. Warga Tumpok Teungoh Ramai-ramai Bergotong Royong  Aston Villa bungkam Newcastle United 4-1

DAERAH · 7 Mar 2020 00:23 WIB ·

Disdukcapil Atim Siap Cetak 25. 726 KTP-el


 Disdukcapil Atim Siap Cetak 25. 726 KTP-el Perbesar

IDI (RA) –Pemerintah Kabupaten Aceh Timur  akan melakukan pencetakan massal Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). Pencetakan akan dimulai sejak 9 s/d 13 Maret 2020 di Kantor Disdukcapil Komplek Pusat Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur.  Pencetakan ini juga merupakan kerjasama pemerintah Kabupaten Aceh Timur dengan Dinas Regitrasi Kependudukan Provinsi Aceh.

“Kita meminta masyarakat Aceh Timur yang selama ini memegang Surat keterangan  (Surket) asli untuk dapat membawa ke Disdukcapil pada saat jadwal pencetakan,” ujar Kepala Bagian Humas Dan Protokol Setda kab Aceh Timur Nauli, S. STP. M. AP kepada Rakyat Aceh, Jum’at (6/3).

Nauli mengatakan Kementerian Dalam Negeri mengalokasikan blangko E-KTP untuk kabupaten Aceh Timur sebanyak 25. 726  lembar. Kekosongan E-KTP selama ini tentunya segera akan tuntas sehingga masyarakat tidak ada lagi yang tidak memiliki E-KTP.

“Kita sangat berharap masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” imbuh Nauli.

Sementara itu berdasarkan jadwal, pencetakan massal dilaksanakan sesuai waktu yang telah diedarkan disetiap kecamatan dengan jadwal sebagai berikut. Senin 9 Maret 2020 pecentakan dimulai oleh kecamatan, Banda Alam, Idi Tunong, Idi Rayeuk, Idi Timur, dan Darul Ihsan.

Berikutnya, Selasa 10 Maret 2020 disusul oleh Kecamatan Simpang Ulim, Madat, Pante Bidari dan Indra Makmu. Selanjutnya pada Rabu 11 Maret 2020, dijadwalkan Kecamatan Simpang Jernih Serbajadi, Penaron, Ranto Peureulak, Peureulak Barat dan Peudawa.

Kemudian Kamis 12 Maret 2020 dilaksanakan untuk kecamatan Birem Bayeun, Sungai Raya, Rantau Selamat, Pereulak Timur dan Peureulak. Sementara jadwal terakhir Jum’at 13 Maret 2020, meliputi kecamatan, Darul Aman, Darul Falah, Julok dan Nurussalam.

“ Jadwal ini telah diedarkan kepada masing- masing kecamatan supaya  memudahkan proses pelayanan pada saat pencetakan nantinya,” pungkas Nauli. (Mol).

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Polres Bener Meriah Bekuk Dua Pelaku Curanmor

21 April 2025 - 15:10 WIB

Harga Emas Meroket, Ini Respon MPU Lhokseumawe Terkait Mahar Pernikahan

19 April 2025 - 21:13 WIB

Kapolda Aceh Melakukan Kunjungan Kerja ke Pulau Simeulue

19 April 2025 - 13:57 WIB

Danrem Lilawangsa: TNI Siap Wujudkan Santri Aceh Mandiri 

19 April 2025 - 11:17 WIB

Karena Utang Rp 300 Ribu, Santri Bunuh Santri Di Pidie Jaya

18 April 2025 - 16:35 WIB

Aster Kodam IM Bersama Perum Bulog Aceh, Memastikan Harga Jual Gabah Sesuai HPP  

18 April 2025 - 14:20 WIB

Trending di DAERAH