RAKYAT ACEH (RA) – Mantan wakil kepala (waka) Polsek Taman, Sidoarjo, AKP Slamet Harianto, diamankan oleh anggota reskrim Polsek Tegalsari. Penangkapan perwira pertama (pama) ini lantaran tersandung kasus penganiayaan yang terjadi di depan Koramil Surabaya Selatan di Jalan Tegalsari.
Kapolsek Tegalsari Kompol Noerjanto yang dikonfirmasi membenarkan jika polisi berhasil mengamankan salah satu pelaku penganiayaan. Diduga, pelaku merupakan mantan wakapolsek Taman, Sidoarjo. “Tapi belum diketahui motif yang dilakukan pelaku hingga melakukan penganiayaan,” ungkap Noerjanto, Senin (2/1).
Dia mengatakan bahwa saat ini polisi telah membawa pelaku ke Propam Polrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Sebab dari pemeriksaan awal, pelaku mengaku sebagai anggota polisi. Jadi, kami langsung membawa pelaku ke Propam Polrestabes Surabaya untuk ditangani,” ujarnya.
Menurut Noerjanto, saat diperiksa, pelaku mengaku melakukan penganiayaan lantaran cemburu karena melihat Wanita Idaman Lain (WIL)-nya dibonceng naik motor Beat oleh pria lain berinisial P. Namun ditanya lebih jauh soal identitas WIL dan pria berinisial P tersebut, Noerjanto enggan menanggapi.
“Saya tidak tahu pasti. Yang kami tahu, pelaku ini telah melakukan penganiayaan,” ucap mantan kapolsek Sukolilo ini.
Namun dari informasi yang didapatkan Radar Surabaya, Minggu (1/1) itu, AKP Slamet Harianto yang sedang lepas dinas mengendarai mobil sendirian di Jalan Tegalsari. Kebetulan, dia melihat WIL-nya yang konon warga Surabaya itu sedang dibonceng oleh pria lain berinisial P.
Cemburu, Slamet Harianto lantas mengejar dan memotong laju motor yang dikendarai P tepat di depan kantor Koramil Surabaya Selatan. Setelah berhenti, keduanya terlibat percekcokan. Karena emosi dibakar cemburu, pelaku langsung memukuli korban hingga babak belur.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian ini berusaha melerai. Namun, Slamet Harianto malah mengancam korban dengan senjata tajam. Saat itulah, anggota polisi dari Polsek Tegalsari yang sedang berpatroli langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke Mapolsek Tegalsari.
Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku sebagai anggota polisi. Dia mengaku sebagai anggota Polresta Sidoarjo. Setelah itu, pelaku dibawa ke Propam Mapolrestabes Surabaya untuk diproses lebih lanjut. “Jadi sekarang masih ditangani oleh anggota Propam Polrestabes Surabaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Noerjanto.
Kabar ditangkapnya mantan wakapolsek Taman AKP Slamet Harianto ini ternyata sudah didengar oleh Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol M Anwar Nasir. Dia membenarkan jika Slamet Harianto adalah anggota Pama di Polresta Sidoarjo dan sudah diamankan di Lapas Klas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, karena kasus penganiayaan.
Namun, kabar tersebut ternyata tidak membuatnya terkejut. Pasalnya, AKP Slamet Harianto memang memiliki track record yang tidak cukup baik. Dia sudah dikenal di lingkungan kepolisian akrab dengan masalah dan tidak bisa mengendalikan emosi. Sehingga, dia dipindahkan dari wakapolsek ke Pama Polresta Sidoarjo.
“Sebelumnya, dia juga sudah sarat dengan masalah sehingga kami mutasi ke Polresta Sidoarjo,” tuturnya.
Anwar Nasir bahkan mengaku, saat masih bertugas di Polda Jatim tepatnya di Korps Reskrim, dirinya pernah menangkap Slamet Harianto. Ini disebabkan karena pria berkepala botak itu diduga terlibat kasus pemerasan terhadap salah satu pengusaha. “Saat itu langsung saya tangkap karena sepak terjangnya sudah meresahkan. Eh, ini sekarang malah membuat masalah lagi,” jelas Anwar Nasir. (sar/gun/jay/jawa pos)