class="wp-singular post-template-default single single-post postid-42028 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
Bupati M. Nasrun Mikaris: Dampak MBG, Persatu Bulan Peredaran Uang Bisa Mencapai Rp5 Miliar di Simeulue Polres Bener Meriah Bekuk Dua Pelaku Curanmor MTsN 1 Banda Aceh Raih Juara Umum Event GENSA SMPN 1 Banda Aceh. Warga Tumpok Teungoh Ramai-ramai Bergotong Royong  Aston Villa bungkam Newcastle United 4-1

LHOKSEUMAWE · 15 Jan 2021 15:07 WIB ·

Pasangan Jarimah Zina Dicambuk 200 Kali


 Pasangan Jarimah Zina Dicambuk 200 Kali Perbesar

LHOKSUKON (RA) – Kejaksaaan Negeri Aceh Utara melakukan eksekusi uqubat cambuk terhadap pasangan jarimah zina, di halaman kantor Kejari, Lhoksukon, pada Kamis (14/1).

Dalam eksekusi cambuk itu mendapatkan pengamanan ketat dari Polres Aceh Utara. Eksekusi cambuk berlangsung dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, seperti memakai masker dan lainnya.

Pasangan yang dieksekusi itu yakni MU (30) dan wanitanya AZ (34), keduanya warga Gampong Sawang Kecamatan Samudera Aceh Utara.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Pipuk Firman Priyadi, S.H., M.H., menyebutkan, putusan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, pasangan non muhrim itu melanggar pasal 33, pasal 25 dan pasal 23 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Dalam putusan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, mereka dijatuhkan hukuman masing-masing 100 kali cambuk di depan umum.

Informasi yang diterima Rakyat Aceh, sebelumnya perkara yang menjerat pasangan itu ditangani unit PPA Sat Reskrim Polres Aceh Utara. Sedangkan Jarimah Zina yang terjadi dilaporkan terjadi di Gampong Rayeuk Naleung, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara pada 1 Agustus 2020 lalu. (arm/icm)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Proyek SPAM Lhokseumawe Telan Korban, Pemko Harus Evaluasi Pelaksana Proyek

21 April 2025 - 18:00 WIB

Kepala DPMPTSP Aceh Pimpin Donor untuk Penuhi Kebutuhan Darah Aceh

21 April 2025 - 17:56 WIB

Dorong Sinergisitas Olahraga dan Budaya: ISBI Aceh Resmikan Lapangan Petanque Pertama di Kampus Seni

21 April 2025 - 17:26 WIB

Walikota Sayuti: Tak Tolerir ASN Lhokseumawe Lobi Jabatan dan Kasih Dana

21 April 2025 - 16:28 WIB

Hindari Lubang, Penumpang Sepmor Meninggal Setelah Mendapat Pertolongan

20 April 2025 - 19:53 WIB

Danrem Lilawangsa Minta Pemerintah Bangun Jalan ke Makam Cut Meutia

20 April 2025 - 18:48 WIB

Trending di UTAMA