class="wp-singular post-template-default single single-post postid-42360 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
PT Mifa Bersaudara Bantah Keras Menambang di Wilayah Kabupaten Nagan Raya Tingkatkan PAD, Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Launching Aplikasi SIJAKIR Pemerintahan Didesak Membenahi Taman Memorial Tsunami Calang Keuchik Surya Percayakan Muhajir Pimpin Gampong Lingka Kuta Desa Guhang Dukung Instruksi Bupati Shalat Berjamaah

LHOKSEUMAWE · 21 Jan 2021 14:51 WIB ·

Satlantas Lhokseumawe Terapkan Kanalisasi Jalur Kenderaan


 Satlantas Lhokseumawe Terapkan Kanalisasi Jalur Kenderaan Perbesar

LHOKSEUMAWE (RA) – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lhokseumawe, kini menerapkan kanalisasi jalur kenderaan antara roda dua, roda tiga dan roda empat. Uji coba kanalisasi itu berlangsung di jalan masuk dan jalan keluar pusat Kota Lhokseumawe, yakni di kawasan Cunda, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Jadwal penerapan kanalisasi atau pembatas kenderaan roda dua dan roda empat diberlakukan antara pukul 07.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB setiap hari kerja. Selain Satlantas dilokasi juga terlihat petugas dari Polisi Militer (POM) dan petugas Dinas Perhubungan Kota Lhokseumawe.

“Ya ini masih uji coba yang dilakukan perdana di Lhokseumawe. Tujuannya untuk menghindari kemacetan dan menekan angka kecelakaan lalulintas di jalan raya,”ucap Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, AKP Radhika Angga Rista, kepada Rakyat Aceh, kemarin.

Ia mengatakan, pembatas jalan yang diletakan ditengah jalan untuk membedakan jalur kenderaan roda dua, roda tiga dan roda empat. Khususnya, kenderaan roda dua beredar di jalur kiri dan kenderaan roda empat serta roda tiga di jalur kanan.

“Selama ini kita melihat di jalan masuk pusat Kota Lhokseumawe dan jalan keluar pada setiap pagi sering padat dan terjadi kemacetan. Mudah-mudahan dengan kita lakukan kanalisasi dapat mengurai kemacetan,” pintanya.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga akan terus berupaya untuk menekan angka kecelakaan lalulintas dalam wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Masyarakat pengguna kenderaan roda dua, roda tiga dan roda empat diimbau untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalulintas serta tidak kebut-kebutan di jalan raya. Termasuk ketika memasuki pusat Kota Lhokseumawe, dari Simpang Selat Malaka dan jalan keluar di bundaran Poslantas Cunda. (arm/icm)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Proyek SPAM Lhokseumawe Telan Korban, Pemko Harus Evaluasi Pelaksana Proyek

21 April 2025 - 18:00 WIB

Walikota Sayuti: Tak Tolerir ASN Lhokseumawe Lobi Jabatan dan Kasih Dana

21 April 2025 - 16:28 WIB

Warga Tumpok Teungoh Ramai-ramai Bergotong Royong 

20 April 2025 - 18:35 WIB

Harga Emas Meroket, Ini Respon MPU Lhokseumawe Terkait Mahar Pernikahan

19 April 2025 - 21:13 WIB

Wali Kota Segera Wujudkan Penanganan Sampah Secara Komprehensif

19 April 2025 - 18:01 WIB

Danrem Lilawangsa: TNI Siap Wujudkan Santri Aceh Mandiri 

19 April 2025 - 11:17 WIB

Trending di LHOKSEUMAWE