LANGSA (RA) — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Langsa membongkar sejumlah bangunan liar di jalan lintas Gampong Meurandeh – Gampong Baru, persisnya di depan Universitas Samudera (Unsam) Langsa, yang selama ini dijadikan lapak jualan oleh warga setempat, Senin (18/4).
Kasi Operasional Satpol PP dan WH Langsa, Dian Saputra disela-sela pembongkaran lapak liar kepada Rakyat Aceh mengatakan, aksi pembongkaran sejumlah lapak liar ini oleh petugas Satpol PP, dilakukan setelah adanya koordinasi dengan pihak pemerintahan gampong dan Kecamatan Langsa Lama.
“Penertiban ini kita lakukan sesuai dengan qanun nomor 2 tahun 2014 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum). Sejumlah bangunan lapak jualan di jalan lintas Meurandeh ini melanggar qanun. Selain liar, juga dibangun diatas bahu jalan yang mengganggu ketentraman dan ketertiban umum,” sebut Dian.
Dijelaskan Dian, terkait keterlibatan langsung petugas Satpol PP membongkar lapak jualan warga bukan bentuk tindakan represif. Tapi ini murni membantu pedagang untuk mempercepat proses pembongkaran lapak secara bersama-sama.
Lanjutnya, karena sebelum dilakukan pembongkaran pihaknya telah melakukan evaluasi dan membangun koordinasi dengan pedagang dan pemerintahan gampong setempat. Bahkan teguran terkait keberadaan lapak jualan liar tersebut diterima dengan baik oleh warga yang dibuktikan dengan kesediaan membongkar lapak bersama-sama petugas Satpol.
“Alhamdulillah, hari ini upaya penertiban lapak jualan liar di jalan lintas Gampong Meurandeh, depan Unsam berjalan lancar. Semua lapak liar kita bongkar demi menghindari penafsiran tebang pilih, bahkan pemilik lapak hadir untuk mengamankan perlengkapan lapak jualan agar petugas satpol PP mudah melakukan pembongkaran,” demikian Dian. (dai/rus)