RAKYAT ACEH | KUTACANE – Keberhasilan Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Aceh Tenggara dalam mengungkapkan kasus 1,2 kg narkoba sabu, mendapat apresiasi dari pemda di daerah itu.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung Pj Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir MSi, melalui Kadis Kominfo Zul Fahmy, S.Sos.
“Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara sangat mengapresiasi kinerja Polres Aceh Tenggara dibawah pimpinan AKBP R. Doni Sumarsono, karena telah berhasil membekuk bandar narkoba dengan barang bukti sabu seberat 1,2 kg,” sebutnya kepada Rakyat Aceh, Jumat, 16 Juni 2023.
Menurutnya, jumlah barang bukti sabu berhasil diamankan mencapai 1,2 kg.
Langkah kepolisian ini telah menyelamatkan ratusan hingga ribuan generasi muda terhadap pengaruh narkotika khususnya sabu-sabu.
“Dengan rasa syukur, Penjabat Bupati Drs Syakir Msi mengatakan dengan adanya penangkapan bandar sabu yang cukup besar ini sangat membanggakan masyarakat Aceh Tenggara sebab selama ini peredaran narkoba sangat meresahkan,” sebut Kadis Kominfo Zulfahmi lagi.
Dijelaskaan, tidak terbayangkan jika barang haram itu sempat beredar di Kabupaten dijuluki “Negeri Meutuah” dimana banyak kalangan remaja dan generasi muda kita ikut terseret dalam penyalahgunaan narkoba.
“Semoga dengan kegigihan dan kesabaran petugas, salah satu bandar narkoba berhasil dibekuk oleh tim Polres Agara beserta jajarannya, patut kita apresiasi agar kedepannya bisa lebih maksimal lagi dalam penanganan pemberantasan penyalahgunaan narkoba ini,” sebut Zul Fahmy.
Kemudian, Pj. Bupati Agara menjelaskan agar peredaran narkoba dapat di antisipasi dengan cepat dan tepat, diperlukan langkah-langkah tegas dalam menanggulangi peredaran di Kabupaten Aceh Tenggara Bumi Sepakat Segenep.
Selanjutnya, Pj. Bupati melalui Kadis Kominfo Zul Fahmy berharap adanya kerjasama antara Pemkab Agara dengan seluruh komponen masyakarat supaya peredaran narkoba ini dapat di berantas secara bersama-sama. (val)